Archive for 2026

Khaulah binti Tha'balah

Khaulah Binti Tsa’labah (Wanita yang mengajukan gugatan)

Oleh : Rani Haulya Andri

Sejarah seringkali mencatat nama-nama besar dari kekuatan pedang ataupun wilayah kekuasaan namun seorang wanita mampu mengabadikan namanya dalam sejarah dengan kata dan keteguhan prinsip melawan ketidakadilan ialah Khaulah Binta Tsa’balah. Khaulah Adalah sosok yang mandirisecara pemikiran mampu menempatkan diri dimana berada. 
Ketika risalah Islam menyentuh Madinah ia menerima dengan senang hati risalah tersebut. Ia belajar langsung dari atmotfir kenabian bagaimana cara wanita Islam percaya diri dalam menyampaikan pendapat dan tegak untuk keadilan. Khaula menikah dengan Aus bin Somit seorang saudara laki-laki dari sahabat nabi yakni Ubadah bin Somit. Setelah menikah ia menjalankan perannya sebagai istri dan ibu. Meski telah menjadi istri ia tetaplah Khaulah yang tegas dan berprinsip. Ia bisa menjadi sangat lembut dan sangat keras seperti baja Ketika prinsip keadilan dilanggar. 

Khaulah menjalani tahun-tahun pernikahannya dengan dedikasi yang luar biasa menjadi istri yang setia melayani dan mendampingi suaminya dan menjadi Ibu yang mengasuh dan mendidik anak-anaknya dengan sifat kemandirian dan nilai-nilai Islami yang baik. Namun seiring berjalannya waktu Aus dalam catatan sejarah digambarkan sebagai laki-laki yang memiliki sifat yang mudah tersinggung dan mudah marah oleh hal-hal sepele sekalipun. 

Khaulah menjadi garda terdepan dalam menghadapi sifat suaminya. Ia bersabar dan memilih untuk tetap bertahan bukan karena tak punya pilihan melainkan karena menghargai perjalanan yang telah mereka lalui. Ia sering kali harus menelan kepahitan demi keutuhan rumah tangganya dan perisai bagi anak-anaknya.  
Hingga sampai pada suatu sore Aus Kembali dengan sifatnya yang pemarah dan melontar sebuah kata “anti alayaka zahri ummi” engkau bagiku seperti punggung ibuku. Dunia seakan berhenti berputar bagi Khaulah saat kalimat itu terucap dari mulut suaminua. Kalimat ini dikenal sebagai zihar. Khaulah berdiri membeku Ia menatap suami dan juga ayah dari anak-anaknya kini menjatuhkannya ke jurang ketidakpastian hukum. Pengabdiannya selama ini dianggap sia-sia karena satu ucapan yang dianggap haram oleh tradisi saat itu. 

Tak lama setelah itu ia terduduk dan menarik napas untuk menenangkan diri dan tersadar bahwa ucapan Aus bukanlah sekedar kemarahan pribadi melainkan masalah ketidakadilan stuktural yang dilegalkan oleh adat. Ia tidak menerima begitu saja ucapan suaminya Ia memprotes Ia berargumen namun Aus tetap keras dengan ego dan kemarahannya. Khaulah tau bahwa berdebat dengan Aus dalam kondisi seperti itu tidak ada gunanya. Khaulah melihat anak-anak yang masih kecil dan melihat hukum zihar membawa masa depan suram bagi mereka. Saat itu lah Khaulah memutuskan bahwa ia akan menuntut keadilan. 

Akhirnya Khaulah menentang hukum adat Zihar yang dianggapnya tidak sepadan dan mematikan kodrat perempuan pada masa itu. Khaulah berjalan dengan tenang dan perlahan dari rumahnya menuju rumah Rasulullah SAW dan siap untuk menggugat sebuah ketidakadilan . Sesampainya disana Ia mendapati Rasulullah sedang Bersama Istrinya Aisyah ra. Khaulah masuk dengan sesak didada namun ia tetap tenang dan menemui Rasulullah SAW. Ia tidak datang sebagai seorang yang meminta-minta melainkan sebagai penggugat yang membawa ketidakadilan selama berabad-abad di rasanya oleh masyarakat pada saat itu.

Khaulah berbicara dengan Rasulullah SAW dan mengadukan semua perlakuan suaminya yang menjatuhkan zihar kepadanya. Ia bercerita kepada Rasulullah SAW bahwa Ia telah menghabiskan masa mudanya hingga saat itu untuk mengabdi kepada suaminya, memberikan anak-anak yang soleh dan menjaga martabatnya. “Wahai Rasulullah SAW, Ia telah memakan masa mudaku dan aku telah menghamparkan perutku melahirkan banyak anak untuknya hingga Ketika aku sudah menua dan tidak lagi bisa memiliki anak Ia justru melakukan Zihar kepadaku.” Ucap Khaulah dengan tenang.  

Khaulah memaparkan bagaimana kehidupannya kepada Rasulullah SAW bukan untuk manarik simpati Rasulullah SAW melainkan untuk memberikan logika betapa hukum zihar tidak adil bagi perempuan. Rasulullah SAW yang pada saat itu belum menerima wahyu khusus terkait zihar bersabda, ”Aku tidak melihatmu melainkan engkau telah haram baginya.” Jawabanya Rasulullah SAW tidak membuat Khaulah putus asa Ia Kembali mendesak Rasulullah SAW dan menjelaskan jika anak-anaknya Bersama Aus mereka tidak akan memiliki masa depan karena Aus Adalah laki-laki yang tempramen dan sudah tua dan jika anak-anak Bersamanya mereka akan kelaparan karena Khaulah tidak memiliki apa-apa. 

Aisyah ra yang menyaksikan kejadian itu disudut ruangan dan tertegun ia melihat seorang perempuan yang begitu berani berdebat dengan Rasulullah SAW. Setiap Rasulullah menjawab ia selalu memberikan argument yang menurutnya hukum zihar ini sangatlah tidak adil. Ia terus mendesak Rasulullah SAW agar memberikan keadilan. 

Tak lama tersadar bahwa manusia paling mulia belum dapat memberikan keadilan Khaulah membalikknya badannya dan menghadapkan ke kiblat dan mengengadahkan wajahnya ke langit. Ia tidak lagi berbicara kepada Rasul melainkan langsung berbicara kepada Allah SWT. “Ya Allah sesungguhnya aku berbicara kepadamu tentang beratnya kepedihanku dan kesedihanku ya Allah turunkanlah wahyu melalui lisan nabi-Mu.” Khaulah menuntut keadilan kepada yang maha adil.

Ia menolak Kembali sebelum mendapatkan keadilan. Saat itu suasana berubah udara terasa berat dan Rasul SAW mulai menunjukkan tanda-tanda menerima wahyu. Rasul bersabda, “wahai Khaulah bergembiralah sungguh Allah telah menurunkan ayat mengenai dirimu dan suamimu.” yang diabadikan dalam QS. Al-Mujadilah yang artinya perempuan yang menggugat atau menyanggah. 

Dalam QS Al-Mujadilah inilah Allah memberikan keadilan dan membuktikan bahwa Allah SWT tidak diam melihat hambanya yang terzolimi dan maha mendengar. Sejak saat itu hukum zihar ditiadakan.

- Copyright © Gelas Kaca - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -