Archive for 2015-10-04

Dari Gerakan Ke Negara




Dari Gerakan Ke Negara 
Kalau individu membutuhkan akidah maka negara membutuhkan perangkat sistem. Rasulullah melakukan beberapa hal dalam mendirikan negara. Pertama, membangun insfrastruktur negara dengan masjid sebagai symbol dan perangkat utamanya. Kedua, menciptakan kohesi sosial melalui proses persaudaraan antarkomunitas darah yang berbeda tapi menyatu sebagai komunitas agama, antara sebagian komunitas “Quraisy” dan “Yatsrib” menjadi komunitas “Muhajirin” dan “Anshar”. Ketiga, membuat nota kesepakatan untuk hidup bersama dengan komunitas lain yang berbeda, sebagai sebuah masyarakat pluralistic yang mendiami wilayah yang sama, melalui piagam Madinah. Keempat, merancang sistem pertahanan negara melalui konsep Jihad fi Sabilillah.
Lima tahun pertama setelah hijrah, Rasulullah saw.  Dalam 40 kali peperangan hingga kaum Muslimin menjadi pemenang maka Rasulullah saw Menegakan negara Madinah. Sebagai sebuah bangunan, negara membutuhkan dua bahan dasar: manusia dan sistem. Manusia yang mengisi supsrastruktur. Sedangkan sistem adalah perangkat lunak, sesuatu dengan apa negara. Islam adalah sistem itu. Selain itu negara juga butuh pendukung yaitu tanah dan jaringan sosial. Setelah semua unsur ini telah terpenuhi maka masukan unsure ilmu pengetahuan dan unsure kepemimpinan maka negara akan tumbuh lebih cepat.
Tujuan dakwah adalah mengejawantahkan kehendak-kehendak Allah Swt  yaitu menegakan syariah dalam kehidupan manusia. Perubahan sosial dimulai dari individu. Rasullullah saw mulai merekrut masyarakat Quraisy guna untuk penetralisasi ke masyarakat.
Sebagai institusi, bentuk dan skala negara berubah mengikuti perubahan struktur sosial, budaya, struktur ketatanegaraan. Islam tidak membuat batasan tertentu tentang negara bentuk boleh berubah tapi fungsinya tetap sama yaitu untuk mewadahi penerapan syariah Allah Swt. Hukum-hukum Islam dalam bidang pidana dan perdata menimbulkan dampak pada penciptaan keamaan dan kesejahteraan hanya muncul di bawah sebuah pemerintahan yang kuat.
Negara Untuk  Sebuah  Perabadan
Sebelum terjadi penyerangan besar banyak masalah yang datang diantaranya penghianatan kabilah-kabilah Yahudi yang berada di Madinah. Dalam pemilihan strategi perang yang jatuh kepada strategi Salman Al-Farisi untuk membuat parit (Khandaq) diseluruh pintu masuk menuju Madinah. Maka dari itu perang ini dinamakan dengan perang Khandaq.  
Perang Khandaq adalah perang besar terakhir yang dilakukan Rasulullah saw. Di Madinah. Ini juga berarti bahwa perang ini menutup tahap defensive di Madinah.  Setalah menang dari perang ini kaum Musliminpun bergerak menuju peradaban, dimana Islam datang, peradaban dunia,Parsi dan Romawi, dan mengangkat bendera Allah ini awal dari proses globalisasi Islam. Pada tahun kesepuluh, Rasulullah saw. Melakukan haji Wada’ (perpisahan), dan kemudian membentuk sebuah pasukan dibawah pimpinan Usamah bin Zaid untuk membebaskan Syam. Setelah Jazirah dibawah kekuasaan Islam sepenuhnya Rasulullah saw. Wafat.
Hanya dalam waktu sekitar lima puluh tahun, Islam telah menancapkan benderanya di benua Asia, Eropa, dan Afrika. Islam telah menyebarkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, bahkan amil-amil zakat.
Negara bukanlah akhir tapi awal dari peradaban. Pertumbuhan Islam dimulai dari tiga kata yaitu, manusia, negara dan peradaban. Negara Islam adalah negara risalah yang hanya berhenti bertumbuh ketika risalah itu telah menjadi kenyataan hidup. Yang permanen dalam politik Islam adalah fungsi negara sebagai instrument penegak syari’at Allah.
Sebagian besar konflik terjadi dalam negara, dan disebabkan oleh dua hal yaitu, faktor identitas (etnis agama) dan faktor distribusi (keadilan ekonomi dan politik). Masalah negara biasanya bukan hanya dilihat dari besar atau kecilnya negara tersebut. Masalahnya terletak pada konsep kekuasaan, apakah misi yang akan diemban? Berapa besar kekuasaan diperlukan?
Misi bisa merujuk pada ideology atau kepentingan. Tapi konsep kekuasaan bermula dari seberapa besar misi seseorang, sebesar itulah kekuasaan yang ia perlukan.


Negara


NEGARA 
Negara dapat diartikan sebagai organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat. Tujuan sebuah negara secara umum ada tiga macam diantaranya adalah untuk memperluas kekuasaan semata, untuk menyelenggarakan keterrtiban hukum dan untuk mencapai kesejahteraan umum. Sedangkan tujuan negara dalam Islam menurut Ibnu Khaldun, tujuan negara adalah untuk mengusahakan kemashlahatan agama dan dunia yang bermuara pada kepentingan akhirat. Dalam rumusan Konvensi Montevido 1933 bahwa suatu negara harus memiliki tiga unsure yaitu rakyat, wilayah dan pemerintah. Beberapa teori tentang terbentuknya Negara yaitu, :
1.      Teori kontrak sosial,. Yaitu teori perjanjian bermasyarakat beranggapan bahwa Negara dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat. Teori Ketuhanan.Yaitu negara dibentuk oleh tuhan dan pemimpin-pemimpin negara ditunjuk oleh tuhan. Raja dan pemimpin-pemimpin negara hanya bertanggung jawab pada tuhan dan tidak pada siapapun.
2.      Teori Kekuatan  Negara yang pertama adalah hasil dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah Negara terbentuk dengan penaklukan dan pendudukan.
3.      Teori Organis. Negara dianggap dengan makhluk hidup, manusia atau binatang. Individu yang merupakan komponen-komponen negara dianggap sebagai sel-sel dari makhluk hidup.
4.      Teori Historis. Negara merupakan lembaga-lembaga sosial yang tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan manusia.
Bentuk-bentuk negara dalam konsep teori modern terbagi dua, yaitu:
a.       Negara Kesatuan. Yaitu negara yang berdaulat, dengan satu pemerintahan pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Dalam pelaksanaannya terbagi dua yaitu, negara kesatuan dengan sistem sentralisasi dan negara kesatuan dengan desentralisasi.
b.      Negara Serikat. Yaitu kekuasaan asli dalam Negara Federasi merupakan tugas Negara Bagian, karena ia berhubungan langsung dengan rakyatnya. Selain kedua bentuk negara tersebut jika dilihat dari sisi jumlah orang yang memerintah dalam sebuah negara, maka bentuk negara terbagi dalam tiga kelompok yaitu, Monarki, Oligarki, Demokrasi.
Negara sangat erat hubungannya dengan agama, maka ada beberapa konsep hubungan agama dan negara menurut beberapa aliran, yaitu:
a.       Hubungan agama dan negara menurut paham teokrasi. Yaitu negara menyatu dengan agama, karena pemerintahan berdasarkan firman-firman tuhan, segala tata kehidupan dalam masyarakat, bangsa dan negara dilakukan secara fitrah tuhan.
b.      Hubungan agama dan negara menurut paham sekuler. Yaitu norma hukum ditentukan atas kesepakatan manusia dan tidak berdasarkan agama atau firman tuhan, meskipun mungkin norma-norma tersebut bertentangan dengan norma-norma agama.
c.       Hubungan agama dan negara menurut paham komunisme. Yaitu kehidupan manusia adalah dunia manusia itu sendri yang kemudia menghasilkan masyarakat negara.Sedangkan agama dipandang sebagai realisasi fantastis makhluk manusia, dan agama merupakan keluhan makhluk tertindas.
Dalam sejarah dan opini para teoritis politik Islam ada tiga paradigm hubungan antara agama dan negara, yaitu: Paradigma Integralistik. Agama dan negara merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan dua lembaga yang menyatu.  Paradigma Simbiotik. Antara agama dan negara merupakan dua entilas yang berbeda, tetapi saling membutuhkan.  Paradigma Sekularistik. Agama dan Negara harus dipisahkan tidak boleh dilakukan intervensi karena keduanya memiliki bidang masing-masing.
Hubungan Islam dan negara di Indonesia secara umum digolongkan menjadi dua yaitu: Hubungan agama dan negara yang bersifat antagonistic. Yaitu hubungan antara politik dan negara tidak dapat dipisahkan dari konteks kecenderungan agama yang berbeda-beda. Hubungan agama dan negara yang bersifat akomodatif. Yaitu kecenderungan negara terhadap islam diikuti dengan berbegai peraturan pemerintahan.  

kewarganegaraan

                                                
Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganeraan pada zaman orde baru disebut dengan pendidikan kewiraaan. Pendidikan kewiraan ini bertolak belakang dengan semangat dan hakikat pendidikan Alasan yang dikemukan terkait mata kuliah ini, antara lain: (a) muatan materi ajarnya sarat ddengan kepentingan subjektif rezim penguasa, (b) pola dan praktik pembelajaran yang diindoktrinatif dan monolitik, (c) mengabaikan dimensi afeksi dan psikomotorik sebagai bagian integraldari hasil pembelajaran. Kewarganegaraan yang umumnya terjadi dinegara-negara demokrasi yang mapan, dimana pendidikan kewarganegaraan difungsikan sebagai instrument dan media pendidikan media pendidikan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan penguatan masyarakat madani (civil society.
Pada tahun 1999 Indonesia Center fot Civic Education (ICCE) UIN Jkarta tahun 1999 melakukan rekontruksi, reorientasi, dan revitalisasi pendidikan melalui pendidikan kewarganegaraann melalui mata kuliah kewargaan. Ini diwujudkan dengan di sahkannya secara legal UU sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 yang mewajibkan kurikulum, antara lain, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan pendidikan bahasa.
Beragam model dan nama pendidikan kewarganegaraan yang mengemban misi pendidikan Kewarganegaraan yang mengemban misi demokrasi dan HAM telah banyak dilakukan pemerintah. Terjadi pergantian nama-nama pelajaran kewarganegaraan hingga pada tahun 1994 pelajaaran ini dinamakan dengan PPKn. Pada perguruan tinggi pernah ada mata kuliah Manipol dan USDEK, Pancasila dan UUD 1945 (1960-an), filsafat Pancasila (1970-Sampai Sekarang), dan Pendidikan Kewargaan (1989-1990), Pendidikan kewarganeragaan di perguruan tingi sekarang diwujudkan dengan adanya mata kuliah Kewarganeraaan berdasarkan surat keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempuranaan Kurikulim Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan dan diperbarui dengan surat keputusan Dirjen Dikti No. 38/Dikti/2002 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan ini menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.  
  Menurut Muhammad Numan Somantri merumuskan pengertin Civics sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan, manusia dalam perkumpulan-perkumpulan yang terorganisasi dan individu-individu dengan negara. Pengertian ini menjukan bahwa Civics menetupakn cabang dari ilmu politik. Pada perkembangan selanjutnya, makna citizenship telah melahirkan warga negara (civic community) yang sadar akan pentingnya kewarganegaraan. Pada 1907, gerakan community civics muncul dipelopori oleh W.W. Dunn.
Istilah Civics Education diterjemahkan oleh banyak ahli kedalam bahasa Indonesia dengan Pendidikan Kewarganegaraan.  Istilah Pendidikan Kewarganegaraan diwakili oleh Zamroni, dkk Civic Education dengan Pendidikan Demokrasi (Democracy Education).
Penggunaan nama Pendidikan Kewargaan tidak lepas dari realitas empiris bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Hal-hal yang ditekankan dalam Pendidikan kewargaan  adalah mendidik  generasi muda untu menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan berabab.
Ada tiga jenis kompetensi dasar dalam pendidikan kewarganegaraan yaitu kompetensi pengetahuan kewargaan (Civic Knowledge), yaitu kemampuan dan kecakapan yang terkait dengan materi inti pendidikan kewargaan (Civics Education), yaitu demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani. Kompetensi sikap kewargaan (civics dispositions), yaotu kemampuan dan kecakapan yang terkait kesadaran dan komitmen warga negara antara lain komitmen akan kesetaraan gender, toleransi, kemajemukan, dan komitmen untuk peduli serta terlibat dalam penyelesaian persoalan warga negara yang terkait dengan pelanggaran HAM. Kompetensi keterampilan kewargaan (civics skills), yaitu kemampuan dan kecakapan mengartikulasi keterampilan kewargaan seperti kemampuan berpartisosasi dan proses pembuatan kebijakan public.
Tujuan pendidikan kewargaan yaitu untuk membangun karakter bangsa Indonesia antara lain, pertama membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Kedua menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, Ketiga mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban, yaitu kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab.
Materi pendidikan kewargaan terdiri dari tiga materi pokok yaitu demokrasu, hak asasi manusia, dan masyarakat madani.  Pendidikan kewargaan mengembangan paradigm pembelajaran demokratis, yakni orientasi pembelajaran yang menekankan pada upaya pemberdayaan mahasiswa sebagai warga negara Indonesia secara demogratis. Orientasi pendidikan kewarganegaraan disusun berdasarkan ada kebutuhan dasar warga negara yang kritis, aktif dan mempunyai pengetahuan (well informed), yakni flesibel dan konsektual.
Beberapa alasan Pendidikan Kewarganegaraan dibutuhkan oleh  warga Indonesia yaitu meningkatnya gejala dan kecenderungan tidak melek politik dan  meningkatnya political apathism (apatisme politik).


Tanah Surga

 Hanya Setumpuk Goresan Tinta Hitam Yang Tak berarti 



Tanah Surga

Hei… Lihat ini negeri ku
Alam yang penuh keindahan
Hutan, gunung, sawah, lautan racikan sang Illahi
Ohhh. Betapa melelehnya aku melihat ciptaan sang Illahi
Alamku .. Indonesia sungguh indah
Bahkan lukisanpun tak dapat mengalahkan keindahan alamku

            Disana terdapat surge keindahan
            Langit biru menghiasi siang
            Awan menari-nari mengikuti sang angin
            Dan pepohanan yang memberiku kesejukan

Oh… Inikah ciptaanmu
Seperti surga yang terdampar di dunia

Laut membiru dengan kejerniannya
Padi nan indah merunduk dalam kebersahajaannya
Gunung dengan gagah kokoh berdiri menusuk langit
Pepohonan hijau berbaris menghiasi hamparan tanah

Disini aku dilahirkan ditanah surga Indonesia

Kazumi Yoshiko

Depok, 06 Oct 2015

Mimpi-ku

Hanya Setumpuk Goresan Tinta Hitam Yang Tak Berarti 




Mimpiku

Sejuk udara subuh sang fajar
Menyambut tenang jiwa yang penuh mimpi
Menyambut pagi dengan sinar
Langkah kaki mengarungi pagi

            Masa Depan ku menunggu di ujung sana
            Ku tatap jalan panjang ini
            Hingga denyut nadi berdegub kencang
            Inikah jalan yang harus ku tempuh
            Demi menggapai Mimpiku

Perlahan mulai ku tapaki langkah kaki
Dan ku teguhkan hati untuk menggapai-nya
Mimpiku… ada diujung jalan ini
Jalan yang penuh liku
Oh… sanggupkah aku menapaki jalan ini

            Harapan tentang mimpi
            Indah .. aku terus membayangkan
jika mimpiku menjadi nyata
Oh.. sang pemilik waktu
Kapankah itu terjadi
mimpiku menjadi nyata

Mimpiku… Jalan untuk menjemputmu
Sungguh panjang dan berliku
Engkau begitu tinggi, setinggi matahari yang menyinari bumi
Tapi engkau akan terus ku kejar dan ku gapai

            Gunung-gunung itu akan kudaki
Lautpun akan ku seberangi
Meski keringat ku membentuk lautan
Takkan ku pedulikan itu
Tenanglah.. aku akan menjemputmu diujung jalan itu..
Mimpiku akan menjadi nyata.



              Kazumi Yoshiko
               Depok, 06 Oct 2015 

Sudahlah, Berhenti Mengeluh



Lelah?
Ingin Mengeluh?
Ingin Berhenti dari lingkaran ini?
Sudah Cukup!!!
Hentikan Semua itu

Lihat apa yang terjadi
 jika engkau berhasil melewati semua keluh kesah mu itu
Hebat Bukan???
Indah Bukan??

Lihat apa yang terjadi
Jika engkau  menuruti semua keluh kesah mu itu
Apakah Hebat? Apakah Indah? Apakah Memuaskan Hatimu?

Sudahlah
Berhenti
Hentikan

Ini hanya selangkah menuju keindahan
Ini hanya selangkah menuju cahaya kesuksesan
Ini hanya selangkah menuju Impianmu
Keluh kesahmu takkan terasa jika engkau telah berhasil meraih impianmu
Jangan hanya terhenti hanya karena kamu menemukan batu sandungan
Yang membuatmu terjatuh hingga berdarah
Teruslah melangkah
Hingga akhirnya darah itu engkau ganti dengan senyum dan rasa bangga untuk mereka yang menantimu dirumah

Kazumi Yoshiko
Depok, 02 Oct 2015








- Copyright © Gelas Kaca - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -