Archive for 2015-10-04
Dari Gerakan Ke Negara
Dari Gerakan Ke Negara
Kalau individu membutuhkan akidah
maka negara membutuhkan perangkat sistem. Rasulullah melakukan beberapa hal
dalam mendirikan negara. Pertama,
membangun insfrastruktur negara dengan masjid sebagai symbol dan perangkat
utamanya. Kedua, menciptakan kohesi
sosial melalui proses persaudaraan antarkomunitas darah yang berbeda tapi
menyatu sebagai komunitas agama, antara sebagian komunitas “Quraisy” dan
“Yatsrib” menjadi komunitas “Muhajirin” dan “Anshar”. Ketiga, membuat nota kesepakatan untuk hidup bersama dengan
komunitas lain yang berbeda, sebagai sebuah masyarakat pluralistic yang
mendiami wilayah yang sama, melalui piagam Madinah. Keempat, merancang sistem pertahanan negara melalui konsep Jihad fi Sabilillah.
Lima tahun pertama setelah hijrah,
Rasulullah saw. Dalam 40 kali peperangan
hingga kaum Muslimin menjadi pemenang maka Rasulullah saw Menegakan negara
Madinah. Sebagai sebuah bangunan, negara membutuhkan dua bahan dasar: manusia
dan sistem. Manusia yang mengisi supsrastruktur. Sedangkan sistem adalah
perangkat lunak, sesuatu dengan apa negara. Islam adalah sistem itu. Selain itu
negara juga butuh pendukung yaitu tanah dan jaringan sosial. Setelah semua
unsur ini telah terpenuhi maka masukan unsure ilmu pengetahuan dan unsure
kepemimpinan maka negara akan tumbuh lebih cepat.
Tujuan dakwah adalah
mengejawantahkan kehendak-kehendak Allah Swt
yaitu menegakan syariah dalam kehidupan manusia. Perubahan sosial
dimulai dari individu. Rasullullah saw mulai merekrut masyarakat Quraisy guna
untuk penetralisasi ke masyarakat.
Sebagai institusi, bentuk dan skala
negara berubah mengikuti perubahan struktur sosial, budaya, struktur
ketatanegaraan. Islam tidak membuat batasan tertentu tentang negara bentuk
boleh berubah tapi fungsinya tetap sama yaitu untuk mewadahi penerapan syariah
Allah Swt. Hukum-hukum Islam dalam bidang pidana dan perdata menimbulkan dampak
pada penciptaan keamaan dan kesejahteraan hanya muncul di bawah sebuah
pemerintahan yang kuat.
Negara
Untuk Sebuah Perabadan
Sebelum terjadi penyerangan besar
banyak masalah yang datang diantaranya penghianatan kabilah-kabilah Yahudi yang
berada di Madinah. Dalam pemilihan strategi perang yang jatuh kepada strategi
Salman Al-Farisi untuk membuat parit (Khandaq) diseluruh pintu masuk menuju
Madinah. Maka dari itu perang ini dinamakan dengan perang Khandaq.
Perang Khandaq adalah perang besar
terakhir yang dilakukan Rasulullah saw. Di Madinah. Ini juga berarti bahwa
perang ini menutup tahap defensive di Madinah. Setalah menang dari perang ini kaum
Musliminpun bergerak menuju peradaban, dimana Islam datang, peradaban
dunia,Parsi dan Romawi, dan mengangkat bendera Allah ini awal dari proses
globalisasi Islam. Pada tahun kesepuluh, Rasulullah saw. Melakukan haji Wada’
(perpisahan), dan kemudian membentuk sebuah pasukan dibawah pimpinan Usamah bin
Zaid untuk membebaskan Syam. Setelah Jazirah dibawah kekuasaan Islam sepenuhnya
Rasulullah saw. Wafat.
Hanya dalam waktu sekitar lima
puluh tahun, Islam telah menancapkan benderanya di benua Asia, Eropa, dan
Afrika. Islam telah menyebarkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh umat
manusia, bahkan amil-amil zakat.
Negara bukanlah akhir tapi awal
dari peradaban. Pertumbuhan Islam dimulai dari tiga kata yaitu, manusia, negara
dan peradaban. Negara Islam adalah negara risalah yang hanya berhenti bertumbuh
ketika risalah itu telah menjadi kenyataan hidup. Yang permanen dalam politik
Islam adalah fungsi negara sebagai instrument penegak syari’at Allah.
Sebagian besar konflik terjadi dalam
negara, dan disebabkan oleh dua hal yaitu, faktor identitas (etnis agama) dan
faktor distribusi (keadilan ekonomi dan politik). Masalah negara biasanya bukan
hanya dilihat dari besar atau kecilnya negara tersebut. Masalahnya terletak
pada konsep kekuasaan, apakah misi yang akan diemban? Berapa besar kekuasaan
diperlukan?
Misi bisa merujuk pada ideology atau
kepentingan. Tapi konsep kekuasaan bermula dari seberapa besar misi seseorang,
sebesar itulah kekuasaan yang ia perlukan.
Negara
NEGARA
Negara dapat diartikan sebagai
organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita
untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang
berdaulat. Tujuan sebuah negara secara umum ada
tiga macam diantaranya adalah untuk memperluas kekuasaan semata, untuk
menyelenggarakan keterrtiban hukum dan untuk mencapai kesejahteraan umum.
Sedangkan tujuan negara dalam Islam menurut Ibnu Khaldun, tujuan negara adalah
untuk mengusahakan kemashlahatan agama dan dunia yang bermuara pada kepentingan
akhirat. Dalam rumusan Konvensi Montevido 1933 bahwa suatu negara harus
memiliki tiga unsure yaitu rakyat, wilayah dan pemerintah. Beberapa teori tentang terbentuknya Negara yaitu, :
1. Teori
kontrak sosial,. Yaitu teori perjanjian bermasyarakat beranggapan bahwa Negara
dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat. Teori Ketuhanan.Yaitu
negara dibentuk oleh tuhan dan pemimpin-pemimpin negara ditunjuk oleh tuhan.
Raja dan pemimpin-pemimpin negara hanya bertanggung jawab pada tuhan dan tidak
pada siapapun.
2. Teori
Kekuatan Negara yang pertama adalah hasil dominasi dari kelompok
yang kuat terhadap kelompok yang lemah Negara terbentuk dengan penaklukan dan
pendudukan.
3. Teori
Organis. Negara dianggap dengan makhluk hidup, manusia atau binatang. Individu
yang merupakan komponen-komponen negara dianggap sebagai sel-sel dari makhluk
hidup.
4. Teori
Historis. Negara merupakan lembaga-lembaga sosial yang tidak dibuat, tetapi
tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan manusia.
Bentuk-bentuk
negara dalam konsep teori modern terbagi dua, yaitu:
a. Negara
Kesatuan. Yaitu negara yang berdaulat, dengan satu pemerintahan pusat yang
berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Dalam pelaksanaannya terbagi dua yaitu,
negara kesatuan dengan sistem sentralisasi dan negara kesatuan dengan
desentralisasi.
b. Negara
Serikat. Yaitu kekuasaan asli dalam Negara Federasi merupakan tugas Negara
Bagian, karena ia berhubungan langsung dengan rakyatnya. Selain kedua bentuk
negara tersebut jika dilihat dari sisi jumlah orang yang memerintah dalam
sebuah negara, maka bentuk negara terbagi dalam tiga kelompok yaitu, Monarki,
Oligarki, Demokrasi.
Negara sangat erat hubungannya dengan agama, maka ada
beberapa konsep hubungan agama dan negara menurut beberapa aliran, yaitu:
a. Hubungan
agama dan negara menurut paham teokrasi. Yaitu negara menyatu dengan agama,
karena pemerintahan berdasarkan firman-firman tuhan, segala tata kehidupan
dalam masyarakat, bangsa dan negara dilakukan secara fitrah tuhan.
b. Hubungan
agama dan negara menurut paham sekuler. Yaitu norma hukum ditentukan atas
kesepakatan manusia dan tidak berdasarkan agama atau firman tuhan, meskipun
mungkin norma-norma tersebut bertentangan dengan norma-norma agama.
c. Hubungan
agama dan negara menurut paham komunisme. Yaitu kehidupan manusia adalah dunia
manusia itu sendri yang kemudia menghasilkan masyarakat negara.Sedangkan agama
dipandang sebagai realisasi fantastis makhluk manusia, dan agama merupakan
keluhan makhluk tertindas.
Dalam sejarah dan opini para
teoritis politik Islam ada tiga paradigm hubungan antara agama dan negara,
yaitu: Paradigma Integralistik. Agama dan negara merupakan kesatuan yang tidak
dapat dipisahkan. Keduanya merupakan dua lembaga yang menyatu. Paradigma Simbiotik. Antara agama dan negara
merupakan dua entilas yang berbeda, tetapi saling membutuhkan. Paradigma Sekularistik. Agama dan Negara harus
dipisahkan tidak boleh dilakukan intervensi karena keduanya memiliki bidang
masing-masing.
Hubungan Islam dan negara di
Indonesia secara umum digolongkan menjadi dua yaitu: Hubungan agama dan negara
yang bersifat antagonistic. Yaitu hubungan antara politik dan negara tidak
dapat dipisahkan dari konteks kecenderungan agama yang berbeda-beda. Hubungan
agama dan negara yang bersifat akomodatif. Yaitu kecenderungan negara terhadap
islam diikuti dengan berbegai peraturan pemerintahan.
kewarganegaraan
Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganeraan pada zaman
orde baru disebut dengan pendidikan kewiraaan. Pendidikan kewiraan ini bertolak
belakang dengan semangat dan hakikat pendidikan Alasan yang dikemukan terkait
mata kuliah ini, antara lain: (a) muatan materi ajarnya sarat ddengan
kepentingan subjektif rezim penguasa, (b) pola dan praktik pembelajaran yang
diindoktrinatif dan monolitik, (c) mengabaikan dimensi afeksi dan psikomotorik
sebagai bagian integraldari hasil pembelajaran. Kewarganegaraan yang umumnya
terjadi dinegara-negara demokrasi yang mapan, dimana pendidikan kewarganegaraan
difungsikan sebagai instrument dan media pendidikan media pendidikan
nilai-nilai demokrasi, HAM, dan penguatan masyarakat madani (civil society.
Pada tahun 1999 Indonesia Center fot Civic Education (ICCE)
UIN Jkarta tahun 1999 melakukan rekontruksi, reorientasi, dan revitalisasi
pendidikan melalui pendidikan kewarganegaraann melalui mata kuliah kewargaan. Ini
diwujudkan dengan di sahkannya secara legal UU sistem Pendidikan Nasional Tahun
2003 yang mewajibkan kurikulum, antara lain, pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, dan pendidikan bahasa.
Beragam model dan nama pendidikan
kewarganegaraan yang mengemban misi pendidikan Kewarganegaraan yang mengemban
misi demokrasi dan HAM telah banyak dilakukan pemerintah. Terjadi pergantian
nama-nama pelajaran kewarganegaraan hingga pada tahun 1994 pelajaaran ini
dinamakan dengan PPKn. Pada perguruan tinggi pernah ada mata kuliah Manipol dan
USDEK, Pancasila dan UUD 1945 (1960-an), filsafat Pancasila (1970-Sampai
Sekarang), dan Pendidikan Kewargaan (1989-1990), Pendidikan kewarganeragaan di
perguruan tingi sekarang diwujudkan dengan adanya mata kuliah Kewarganeraaan
berdasarkan surat keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang
Penyempuranaan Kurikulim Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan
Kewarganegaraan dan diperbarui dengan surat keputusan Dirjen Dikti No.
38/Dikti/2002 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian di Perguruan Tinggi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan ini
menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung
keberlangsungan bangsa dan negara.
Menurut Muhammad Numan Somantri merumuskan pengertin Civics sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang
membicarakan hubungan manusia dengan, manusia dalam perkumpulan-perkumpulan
yang terorganisasi dan individu-individu dengan negara. Pengertian ini menjukan
bahwa Civics menetupakn cabang dari
ilmu politik. Pada perkembangan selanjutnya, makna citizenship telah melahirkan
warga negara (civic community) yang
sadar akan pentingnya kewarganegaraan. Pada 1907, gerakan community civics muncul dipelopori oleh W.W. Dunn.
Istilah Civics Education diterjemahkan
oleh banyak ahli kedalam bahasa Indonesia dengan Pendidikan
Kewarganegaraan. Istilah Pendidikan
Kewarganegaraan diwakili oleh Zamroni, dkk Civic Education dengan Pendidikan
Demokrasi (Democracy Education).
Penggunaan nama Pendidikan
Kewargaan tidak lepas dari realitas empiris bangsa Indonesia saat ini yang
masih awam tentang demokrasi. Hal-hal yang ditekankan dalam Pendidikan
kewargaan adalah mendidik generasi muda untu menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan berabab.
Ada tiga jenis kompetensi dasar
dalam pendidikan kewarganegaraan yaitu kompetensi pengetahuan kewargaan (Civic
Knowledge), yaitu kemampuan dan kecakapan yang terkait dengan materi inti
pendidikan kewargaan (Civics Education), yaitu demokrasi, hak asasi manusia,
dan masyarakat madani. Kompetensi sikap kewargaan (civics dispositions), yaotu
kemampuan dan kecakapan yang terkait kesadaran dan komitmen warga negara antara
lain komitmen akan kesetaraan gender, toleransi, kemajemukan, dan komitmen
untuk peduli serta terlibat dalam penyelesaian persoalan warga negara yang
terkait dengan pelanggaran HAM. Kompetensi keterampilan kewargaan (civics skills), yaitu kemampuan dan
kecakapan mengartikulasi keterampilan kewargaan seperti kemampuan berpartisosasi
dan proses pembuatan kebijakan public.
Tujuan pendidikan kewargaan yaitu
untuk membangun karakter bangsa Indonesia antara lain, pertama membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu
dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Kedua menjadikan warga negara Indonesia
yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen
menjaga persatuan dan integritas bangsa,
Ketiga mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban, yaitu kebebasan,
persamaan, toleransi, dan tanggung jawab.
Materi pendidikan kewargaan terdiri
dari tiga materi pokok yaitu demokrasu, hak asasi manusia, dan masyarakat
madani. Pendidikan kewargaan
mengembangan paradigm pembelajaran demokratis, yakni orientasi pembelajaran
yang menekankan pada upaya pemberdayaan mahasiswa sebagai warga negara
Indonesia secara demogratis. Orientasi pendidikan kewarganegaraan disusun
berdasarkan ada kebutuhan dasar warga negara yang kritis, aktif dan mempunyai
pengetahuan (well informed), yakni
flesibel dan konsektual.
Beberapa alasan Pendidikan
Kewarganegaraan dibutuhkan oleh warga
Indonesia yaitu meningkatnya gejala dan kecenderungan tidak melek politik dan meningkatnya political apathism (apatisme politik).
Tanah Surga
Hanya Setumpuk Goresan Tinta Hitam Yang Tak berarti
Tanah Surga
Hei… Lihat ini negeri ku
Alam yang penuh keindahan
Hutan, gunung, sawah, lautan racikan sang Illahi
Ohhh. Betapa melelehnya aku melihat ciptaan sang
Illahi
Alamku .. Indonesia sungguh indah
Bahkan lukisanpun tak dapat mengalahkan keindahan
alamku
Disana
terdapat surge keindahan
Langit
biru menghiasi siang
Awan
menari-nari mengikuti sang angin
Dan
pepohanan yang memberiku kesejukan
Oh… Inikah ciptaanmu
Seperti surga yang terdampar di dunia
Laut membiru dengan kejerniannya
Padi nan indah merunduk dalam
kebersahajaannya
Gunung dengan gagah kokoh berdiri
menusuk langit
Pepohonan hijau berbaris menghiasi hamparan
tanah
Disini aku dilahirkan ditanah surga Indonesia
Kazumi
Yoshiko
Depok,
06 Oct 2015
Mimpi-ku
Hanya Setumpuk Goresan Tinta Hitam Yang Tak Berarti
Mimpiku
Sejuk udara subuh sang fajar
Menyambut tenang jiwa yang penuh mimpi
Menyambut pagi dengan sinar
Langkah kaki mengarungi pagi
Masa
Depan ku menunggu di ujung sana
Ku
tatap jalan panjang ini
Hingga
denyut nadi berdegub kencang
Inikah
jalan yang harus ku tempuh
Demi
menggapai Mimpiku
Perlahan mulai ku tapaki langkah kaki
Dan ku teguhkan hati untuk menggapai-nya
Mimpiku… ada diujung jalan ini
Jalan yang penuh liku
Oh… sanggupkah aku menapaki jalan ini
Harapan
tentang mimpi
Indah
.. aku terus membayangkan
jika mimpiku menjadi
nyata
Oh.. sang pemilik waktu
Kapankah itu terjadi
mimpiku menjadi nyata
Mimpiku… Jalan untuk menjemputmu
Sungguh panjang dan berliku
Engkau begitu tinggi, setinggi matahari yang
menyinari bumi
Tapi engkau akan terus ku kejar dan ku gapai
Gunung-gunung
itu akan kudaki
Lautpun akan ku
seberangi
Meski keringat ku
membentuk lautan
Takkan ku pedulikan itu
Tenanglah.. aku akan
menjemputmu diujung jalan itu..
Mimpiku akan menjadi
nyata.
Kazumi Yoshiko
Depok, 06 Oct 2015
Sudahlah, Berhenti Mengeluh
Lelah?
Ingin Mengeluh?
Ingin Berhenti dari lingkaran ini?
Sudah Cukup!!!
Hentikan Semua itu
Lihat apa yang terjadi
jika engkau berhasil melewati semua keluh
kesah mu itu
Hebat Bukan???
Indah Bukan??
Lihat apa yang terjadi
Jika engkau menuruti semua keluh kesah mu itu
Apakah Hebat? Apakah Indah? Apakah
Memuaskan Hatimu?
Sudahlah
Berhenti
Hentikan
Ini hanya selangkah menuju keindahan
Ini hanya selangkah menuju cahaya
kesuksesan
Ini hanya selangkah menuju Impianmu
Keluh kesahmu takkan terasa jika engkau
telah berhasil meraih impianmu
Jangan hanya terhenti hanya karena kamu
menemukan batu sandungan
Yang membuatmu terjatuh hingga berdarah
Teruslah melangkah
Hingga akhirnya darah itu engkau ganti
dengan senyum dan rasa bangga untuk mereka yang menantimu dirumah
Kazumi Yoshiko
Depok, 02 Oct 2015