Archive for 2015-11-08

Metode CAMEL



Metode CAMEL

Pengertian Camels menurut kamus perbankan (Institute Bankir Indonesia dalam Luciana dan Winny dalam Hernita, 2007, hlm. 9) CAMEL adalah aspek yang paling banyak berpengaruh terhadap kondisi keuangan bank, yang mempengaruhi pula tingkat kesehatan bank, CAMELS merupakan tolak yang menjadi obyek pemeriksaan bank yang dilakukan oleh pengawas bank. CAMELS terdiri atas lima kriteria yaitu modal, aktiva, manajemen, pendapatan dan likuiditas.

Kasmir, 2012, hlm. 11 menyatakan salah satu alat untuk mengukur kesehatan bank adalah dengan analisis Camel. Unsur-unsur penilaian dalam analisis CAMEL adalah sebagai berikut:

     #Capital (Permodalan)

Penilaian didasarkan kepada permodalan yang dimiliki oleh salah satu bank. Salah satu penilaian adalah dengan metode CAR (Capital Adequacyy Ratio) , yaitu dengan cara membandingkan modal terhadap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR).

   #Asset (Kualitas Aktiva)
Penilaian didasarkan kepada kualitas aktiva yang dimiliki bank, Rasio yang diukur ada dua macam, yaitu:
a.       Rasio aktiva produktif yang di klasifikasikan terhadap aktiva produktif (KAP)
b.  Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) yang digunakan untuk menunjukan kemampuan bank dalam menjaga Kolektabilitas atau pinjaman yang disalurkan semakin baik.

#Manajemen 
Penilaian didasarkan pada manajemen permodalan, manajemen aktiva, manajemen rentabilitas, manajemen likuiditas, dan manajemen umum. 

#Earning (Rentabilitas)
Penilaian didasarkan pada rentabilitas suatu bank yang dilihat kemampuan suatu bank dapam menciptakan laba. Penilaian dalam unsure ini didasarkan kepada dua macam, yaitu;
a.       Rasio laba terhadap total asset (Return on Assets). Rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas bank didalam memperoleh keuntunangan secara keseluruhan
b.      Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). BOPO merupakan perbandingan antara beban operasional terhadap pendapatan operasional. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasionalnya.

# Liquidity (Likuiditas)
Yaitu untuk menilai likuiditas bank. Penilaian likuiditas didasarkan kepada dua macam rasio yaitu:
a.       Rasio jumlah kewajiban bersih call money terhadap aktivitas lancar
b.      Rasio antara kredit terhadap dana yang diterima oleh bank (LDR)

Rasio CAMEL yang diwakili oleh CAR, PPAPAP, ROA, BOPO, dan LDR menggunakan rumus yang semuanya berhubungan dengan laba, yaitu dari modal, aktiva produktif, laba sebelum pajak, pendapatan operasional, maupun kredit yang diberikan.


catatan kaki 
Kazumi Yoshiko 







- Copyright © Gelas Kaca - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -