Showing posts with label Tulisan. Show all posts
kematian
sudah berapa kali kau mendengar berita kematian?
rasanya lebih dari banyak
mereka yang kau kenali dan yang tak kau kenali
pamit menuju kampung halaman
tubuh terkujur lemah tak berdaya
jiwa tanpa ruh tergelatak diatas dipan
bisingnya suara tangisan tak membangunkan tidurmu
mata mata tampak membengkak
menangisi kepulanganmu dari rantau
kucuran air hujan yang mengawan dimata
selalu jadi pengantar tidur abadimu
Kazumi Yoshiko
Pondok Indah, 27 Pebruari 2017
Gelas Kaca
Isra Miraj
1. Peristiwa #IsraMiraj ini luar biasa. Jumhur ulama memposisikannya di urutan kedua mukjizat Nabi SAW yg terbesar kedua setelah Al Qur'an.
2. Banyak keistimewaan sekaligus hikmah yg bisa kita pelajari di balik perjalanan #IsraMiraj.
3. Sehingga peristiwa #IsraMiraj, Allah abadikan sbg nama Surah ke-17 dalam Al Qur'an dan sekaligus di ayat pembukanya.
4. Allah ‘azza wajalla mengawali surah tsb dgn kata “subhana” (Maha Suci). Utk menunjukkan betapa menakjubkannya peristiwa #IsraMiraj.
5. Kemudian proses perjalanan #IsraMiraj secara eksplisit dikisahkan dgn kata kerja “asraa” (memperjalankan). Bukan “saraa” (berjalan).
6. Kata “asraa” dlm ilmu nahwu sharaf adalah “fi'il muta'adi” (kata kerja transitif), mengharuskan keterlibatan subjek & objek.
7. Berarti dlm peristiwa #IsraMiraj, Rasulullah tidak berjalan atas kehendak pribadi dan dgn kemampuan sendiri. Ada “campur tangan” Allah.
8. Peristiwa #IsraMiraj yg luar biasa tsb tidak mungkin terjadi kalau bukan dgn kekuasaan Allah. Dan Rasulullah (hanya) “diperjalankan”.
9. Secara jelas, Allah mengatakan “bi 'abdihi” (hambanya). Menegaskan bahwa Rasulullah sbg “objek yg diperjalankan” dlm #IsraMiraj.
10. Dalam QS Al Isra: 1, Allah juga menambahkan keterangan waktu “lailan”. Bahwa peristiwa #IsraMiraj sangat singkat. Hanya semalam.
11. Definisi “lailan” dlm kajian nahwu sharaf adalah sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar.
12. Dlm riwayat2 shahih dikisahkan: Rasulullah dijemput Jibril & Mikail dgn Buraq pd saat ba'da isya lalu kembali sebelum fajar.
13. Atau kalau kita convert ke waktu normal manusia, peristiwa #IsraMiraj hanya terjadi dalam waktu 8-9 jam. Sangat singkat.
14. Kemudian, setelah disampaikan informasi pelaku dan waktu perjalanan tsb, Al Isra: 1 jg mengabarkan rute #IsraMiraj.
15. Bagian rute #IsraMiraj menurut saya yg paling menarik. Dari Masjidil Haram Makkah ke Masjidil Aqsha Palestina. Kenapa?
16. Kenapa tidak dari Masjidil Haram, langsung naik ke langit? Kenapa Masjidil Aqsha dipilih sbg tempat “take off”-nya Buraq?
17. Kenapa harus Masjidil Aqsha? Kenapa tidak Masjid Nabawi (Madinah) yg beberapa bulan kemudian akan Rasulullah hijrahi?
18. Atau merujuk kota Yatsrib (Madinah) yg kelak dibangun masjid suci juga di sana dan sbg tempat hijrah Rasulullah.
19. Pasti ada hikmah di balik itu semua. Mengapa Baitul Maqdis Palestina dipilih sbg tempat transit Buraq sebelum naik ke langit.
20. Secara impilisit, Al Isra: 1 pun menggambarkan fenomena itu. Frasa “masjidil haram” tidak diikuti dgn keterangan apapun.
21. Namun, saat disebut “masjidil aqsha”, Allah menambahkan keterangan “yang telah Kami berkahi sekelilingnya….”
22. “….agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami…”
23. Sungguh unik dan menarik untuk kita telisik lebih dalam. Ada apa dgn Masjidil
Aqsha? Mengapa dia menjadi istimewa dlm kisah #IsraMiraj?
24. Ternyata ada beberapa alasan dijadikannya Baitul Maqdis tsb sbg tempat “take off”-nya Buraq.
25. Pertama, menurut keterangan dlm Marah Labid/Tafsir Munir karya Imam An Nawawi Al Bantani…
26. Ketika Buraq bertolak dari Masjidil Aqsha (ke Langit), jalan yg dilalui berupa jalan lurus tanpa adanya belokan2.
27. Sehingga jarak tempuh menjadi lebih singkat. Mempercepat perjalanan. #IsraMiraj
28. Bahkan dlm satu riwayat dikatakan bahwa posisi Masjidil Aqsha terletak tegak lurus dgn “pintu langit” Wallahu a'lam.
29. Alasan pertama ini mungkin bisa kita sebut sbg “faktor astronomis”.
30. Kedua, dgn dipilihnya Masjidil Aqsha sbg bagian dari rute #IsraMiraj berarti perjalanan tsb adalah “dari masjid ke masjid”.
31. Masjidil Aqsha merupakan masjid ketiga yang dianjurkan untuk dikunjungi setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
32. Faktor ini sekaligus mengingatkan kita betapa sentralnya peran masjid dalam Islam.
33. Ketiga, ternyata fakta sejarah juga medukung. Baitul Maqdis pernah menjadi kiblat pertama umat Islam.
34. Sehingga perjalanan Isra terjadi di antara dua kiblat.
35. Jauh sebelum Rasulullah SAW diutus, kawasan sekitar Palestina merupakan negeri para Nabi dan Rasul.
36. Palestina dan wilayah Syam yg lain menurut Ibnu Khaldun dalam Mukaddimah-nya disebut sbg “daerah lingkar pertama peradaban”.
37. Secara tidak langsung, Allah ingin mengajak Rasulullah utk kilas balik perjuangan dakwah nabi dan rasul sebelumnya.
38. Mengingat kembali bahwa dalam dakwah ilallah selalu ada ancaman dan tekanan. Seperti para rasul terdahulu.
39. Dan memang kondisi jiwa Rasulullah sebelum #IsraMiraj sedang tidak stabil sepeninggal Abu Thalib dan istri terkasih, Siti Khadijah.
40. Rasulullah perlu “dihibur” dan dikuatkan semangat juang dalam menjalankan tugas risalah, sekaligus bersiap utk hijrah.
41. Selain ketiga alasan tersebut, ternyata hingga era kontemporer saat ini pembicaraan tentang Masjidil Aqsha masih berlangsung.
42. Masjidil Aqsha dan Palestina masih tetap menjadi “buah bibir” masyarakat dunia. Terlebih sejak Deklarasi Balfour 1917.
43. Yg dengan didukung Resolusi PBB nomor 181 pada tanggal 29 November 1947, zionis Israel menduduki Palestina.
44. Sehingga saat ini, memperingati #IsraMiraj adalah memperingati perjuangan perebutan kembali Masjidil Aqsha, tanah #IsraMiraj Rasulullah.
45. Berbeda dgn Masjidil Haram yg telah mendapatkan jaminan keamanan langsung dari Allah. Tetapi, tidak utk Masjidil Aqsha.
46. Utk Masjidil Aqsha, menjadi tugas kaum muslimin. Sekaligus membuktikan frasa “al-ladzi barakna haulahu…” dlm Al ISra: 1.
47. Keempat alasan itulah yg harusnya jangan luput kita renungi. Masjidil Aqsha sbg tempat istimewa bagi kaum muslimin.
Metode CAMEL
Metode
CAMEL
Pengertian Camels menurut kamus perbankan (Institute
Bankir Indonesia dalam Luciana dan Winny dalam Hernita, 2007, hlm. 9) CAMEL adalah
aspek yang paling banyak berpengaruh terhadap kondisi keuangan bank, yang
mempengaruhi pula tingkat kesehatan bank, CAMELS merupakan tolak yang menjadi
obyek pemeriksaan bank yang dilakukan oleh pengawas bank. CAMELS terdiri atas
lima kriteria yaitu modal, aktiva, manajemen, pendapatan dan likuiditas.
Kasmir, 2012, hlm. 11 menyatakan salah satu alat
untuk mengukur kesehatan bank adalah dengan analisis Camel. Unsur-unsur
penilaian dalam analisis CAMEL adalah sebagai berikut:
#Capital
(Permodalan)
Penilaian didasarkan kepada
permodalan yang dimiliki oleh salah satu bank. Salah satu penilaian adalah
dengan metode CAR (Capital Adequacyy Ratio) , yaitu dengan cara membandingkan modal
terhadap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR).
#Asset
(Kualitas Aktiva)
Penilaian didasarkan kepada
kualitas aktiva yang dimiliki bank, Rasio yang diukur ada dua macam, yaitu:
a. Rasio
aktiva produktif yang di klasifikasikan terhadap aktiva produktif (KAP)
b. Rasio
Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) yang digunakan untuk menunjukan
kemampuan bank dalam menjaga Kolektabilitas atau pinjaman yang disalurkan
semakin baik.
#Manajemen
Penilaian didasarkan pada manajemen
permodalan, manajemen aktiva, manajemen rentabilitas, manajemen likuiditas, dan
manajemen umum.
#Earning
(Rentabilitas)
Penilaian didasarkan pada
rentabilitas suatu bank yang dilihat kemampuan suatu bank dapam menciptakan
laba. Penilaian dalam unsure ini didasarkan kepada dua macam, yaitu;
a. Rasio
laba terhadap total asset (Return on Assets). Rasio ini digunakan untuk
mengukur efektivitas bank didalam memperoleh keuntunangan secara keseluruhan
b. Rasio
Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). BOPO merupakan
perbandingan antara beban operasional terhadap pendapatan operasional. Rasio
ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam
melakukan kegiatan operasionalnya.
# Liquidity
(Likuiditas)
Yaitu untuk menilai likuiditas
bank. Penilaian likuiditas didasarkan kepada dua macam rasio yaitu:
a. Rasio
jumlah kewajiban bersih call money terhadap aktivitas lancar
b.
Rasio antara kredit terhadap dana yang
diterima oleh bank (LDR)
Rasio CAMEL yang diwakili oleh CAR,
PPAPAP, ROA, BOPO, dan LDR menggunakan rumus yang semuanya berhubungan dengan
laba, yaitu dari modal, aktiva produktif, laba sebelum pajak, pendapatan
operasional, maupun kredit yang diberikan.
catatan kaki
Kazumi Yoshiko
Rupiah ???
Assalamualaikum wr.wb
Welcome Back With "Hanya Setumpuk Coretan Tinta Hitam Yang Tak Berarti"
Welcome Back With "Hanya Setumpuk Coretan Tinta Hitam Yang Tak Berarti"
Rp Vs $
Rupiah melemah lagi.... Dollar menang lagi...
Bukan suatu hal yang aneh lagi bagi kita rakyat Indonesia Rp kembali mengalami kemerosotan yang begitu cepat. Tentunya ini menjadi masalah yang cukup rumit bagi Indonesia. Melemahnya mata uang Rp berdampak kepada perekonomiannya.
Jika kita cermati melamahnya Rp ini disebabkan oleh dua faktor yaitu karena
Penanaman modal para Investor asing yang dibidang financial. Secara tidak langsung Rp bergantung kepada penanaman modal para investor asing. Ketika negara-negara maju mengalami kemajuan perekonomiannya maka itu juga akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Namun sebaliknya ketika negara-negara para investor itu mengalami penurunan perekonomian secara tidak langsung juga akan berdampak kepada Indonesia. Seperti dikutip dalam pernyataan Presiden Jokowi dalam berita (www.republika.co.id) "Sehari dua hari ini berpengaruh karena ramainya Korea Selatan dan Korea Utara," kata Jokowi. dan juga Presiden Jokowi menyebut, faktor-faktor itu yakni krisis yang terjadi di
Yunani, kenaikan suku bunga Amerika Serikat dan depresiasi Yuan.
Selain itu kebijakan yang diambil oleh Bank Sentral Amerika Serekat ,The Fed,tentang pemotongan stimulus atau kebijakan uang ketat (tight money policy) juga membuat investor kembali memindahkan modal mereka kembali ke Barat.
Ketidakstabilan Politik-Ekonomi dari dalam negeri. Ini merupakan faktor yang paling utama yang menyebabkan Rp terus merosot. Dalam bidang politik dapat diambil contoh diwaktu pemilu Rp bisa dikatakan sempat turun beberapa point kemudian terus naik hingga mencapai Rp. 12.350.
Dalam bidang Ekonomi ini tentunya tak lepas dari Faktor Ekspor-Impor
Pelemahan Rp memberatkan para pengusaha karena ini akan mempengaruhi harga jual dalam negeri akan naik secara otomatis importir harus mendatangkan barang dengan harga yang lebih tinggi. Dalam hal ini Pengusaha juga tidak bisa langsung menaikan harga mereka juga harus melihat dari berbagai sisi terlebih dahulu untuk menaikan harga."Maka jangan heran jika belakangan ini harga sembako (khususnya daging bertahan dilevel tinggi meski para pedagang sempat melakukan mogok). Jika kita lihat banyak bahan baku yanng didatangkan dari luar, seperti gandum, bawang putih, bawang merah hampir 85% itu hasil impor semua dikarena produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi 8% kebutuhan masyarakat nasional..
Dengan melemahnya Rp biaya-biaya beban secara otomatis juga ikut naik. Daya beli masyarakat juga akan lemah dan ini akan menyebabkan pengusaha kesulitan untuk menentukan harga dan pada titik berapa Rp akan aman.
Sekarang Rp telah mencapai titik semakin lemah Rp. 14.100
Tugas kita selanjutnya adalah memperbaiki agar Rp kembali menguat adalah Dengan cara mempebanyak produksi produk dalam negeri hingga dapat mengurangi impor dan memperbanyak ekspor.
Semoga Bermanfaat
By : RHA,
Jakarta 02 September 2015
Federal Reserve
Negara industri yang besar namun di
control oleh pihak luar dengan sistem
pinjaman. Mirisnya lagi pinjaman itu
berasal dari pihak swasta, maka dari itu pertumbuhan Negara maupun segala
aktivitas berada ditangan segelintir orang. Dengan pertimbangan mereka sendiri
ingin mrnghancurkan kebebasan ekonomi yang sesungguhnya. Kita telah menjadi
salah satu bangsa yang dikuasai paling dikontrol dan didominasi, para peradaban
dunia.
Woodrow Wilson berkata “Bukan lagi
sebuah bangsa dengan kebebasan berpendapat bukan lagi sebuah bangsa dengan
pendirian dan suara mayoritas melainkan sebuah bangsa yang dibentuk melalui
pendapat dan pemaksaan dari sekelompok kecil orang yang dominan.”
Anggota kongres Louis McFadden juga
mengatakan kebenaran setelah uu tersebut di sahkan: “Sebuah sistem perbankan
dunia sedang disiapkan disini… Sebuah Negara super dikontrol oleh kelompok
banker Internasional, bersama berupaya memperbudak dunia bagi kepuasan mereka
sendiri.
“The Fed telah
mengambil alih Pemerintah.” Kepada
public dikatakan bahwa Federal Reserve (Sistem Bank Sentral) merupakan sebuah
alat pengatur kestabilan ekonomi. Sehingga inflasi serta krisis ekonomi
hanyalah merupakan bagian dari masa lalu. Namun, sebagaimana telah
diperlihatkan oleh sejarah, tidak ada hal yang jauh dari kebenaran. Faktanya
adalah bahwa para bankir Internasional sekarang mempunyai sebuah mesin yang
sangat efektif untuk bisa memuaskan mereka.
Misalnya, dari tahun
1914 hingga 1919, Fed meningkatkan jumlah uang yang beredar hingga hampir 100%
yang membuat banyak pinjaman diberikan kepada bank-bank kecil dan masyarakat. Kemudian
pada tahun 1920, Fed menarik kembali secara besar-besaran uang yang telah
beredar, sehingga mengharuskan bank-bank peminjam untuk membayar dalam jumlah
yang sangat besar, dan hal yang sama terjadi pada tahun 1907: bank diserbu
nasabah, kebangkrutan serta keruntuhan usaha. Lebih dari 5400 bank yang
kompetitif selain Federal Reserve, bangkrut dan berhenti beroperasi, sehingga
menciptakan monopoli perbankan bagi sekelompok kecil bankir Internasional. Mengetahui
rahasia kejahatan itu, pada tahun 1921, anggota kongres Lindbergh angkat bicara:
“Kepanikan ini, adalah pertama kali yang diciptakan secara ilmiah bekerja
sebagaimana kita menghitung sebuah persamaan matematis.”
Sejak tahun 1921 hingga The Fed
sekali lagi meningkatkan suplai uang.yang sekali lagi membuat meningkatnya
pinjaman kepada msyarakat serta bank-bank. Ada pula sejenis pinjaman baru
dipasar saha, yang dikenal dengam “pinajman margin.” Sangat sederhana, pinjaman
margin membuat seorang investor bisa berinvestasi, dengan hanya membayar 10%
dari harga saham. Dengan kata
lain,seseorang bisa memiliki saham sehaga $1000, hanya dengan uang sebesar
$100. Metode ini sangat terkenal pada tahun 1920-an. Namun ada semacam syarat
untuk pinjaman ini yang disebut dengan penagihan terakhir (margin call) dan
yang umum terjadi setelah ada penagihan terakhir, adalah penjualan saham yang
sebelumnya dibeli, ditambah dengan pinjaman.
Pada tanggal 24
oktober 1929, para pemodal dari New York, yang memberikan pinjaman margin
melakukan penagihan terakhir secara besar-besaran. Para pemodal dari New York
yang memeberikan pinjaman margin melakukan penagiahan terakhir secara
besar-besaran karena setiap orang harus melunasi pinjaman dengan margin mereka.
Hal itu memicu
banyaknya nasabah yang menarik dananya di bank hingga membuat bank bangkrut
(lebih dari 16.000 bank) . Sehingga komplotan bankir Internasional tisak hanya
membeli bank pesaing mereka dengan potongan harga. Melainkan membeli sekaligus
seluruh korporasi dengan harga yang murah. Daripada memperbanyak persediaan
uang untuk memulihkan keadaan dari kehancuran ekonomi yang sedang terjadi, The
Fed justru menguranginya, yang memicu terjadinya depresi terbesar sepanjang
sejarah.
Setelah berhasil menjerumuskan
masyarakat pada jurang kemiskinan, para bankir Federal Reserve memutuskan untuk
menghapuskan penggunaan standar emas. Jadi dengan berpura-pira memberikan
bantuan untuk mengakhiri depresi ekonomi, terjadilah perampasan emas tahun 1933. Dibawah ancaman 10 tahun penjara,
semua orang di Amerika diwajibkan untuk menyerahkan seluruh emas mereka kepada
Bank. Dan pada akhir tahun 1933, standar emas sebagai penjamin mata uang
dihapuskan.
Jika anda perhatikan mata uang dollar
yang dicetak sebelum tahun 1933, disana tertulis, dijamin dengan emas. Dan jika
diperhatikan mata uang jaman sekarang disana tertulis, alat pembayaran yang
sah, itu berarti tidak dijamin oleh apapun. Satu-satunya hal yang memberikan
nilai pada mata uang adalah jumalh uang yang beredar. Oleh Karen itu,
kewenangan untuk mengatur jumlah uang yang beredar, adalah sekaligus berarti
kewenangan untuk mengatur nilainya yang sekaligus untuk bisa meruntuhkan
perekonomian dan masyarakat.
Federal Reserse adalah sebuah
korporasi swasta. Ia membuat kebijakan-kebijakan sendiri dan tidak berada
dibawah peraturan apapun dari pemerintah AS. Ia merupakan bank swasra yang
meminjamkan semua mata uang, disertai bunga kepada pemerintah.
Hanya
kata-kata kutipan dari beberapa sumber
Hedging Syariah
Hedging Syariah
Oleh : Rani Haulya Andri
Malam ini sedikit tergelitik untuk membicarakan
tentang apa itu hedging syariah ?
Baru-baru ini sering sekali saya
mendengarkan kata-kata itu disebut dimana-mana.. Dan akhirnya sayapun penasaran
dan mencari tau apa sih itu hedging
syariah.....
Telusur menelusuri akhirnya saya menemukan
jawabannya ternyata hedging itu
adalah sebuah produk lindung nilai untuk transaksi derivative yang bersifat
spekulatif.
Lahh.. kok dipakai di syariah ? Kenapa ??
Bagaimana cara menerapkannya dalam syariah kan ada
spekulatif. Spekulatif haram hukumnya di Islam.
Sabar dulu..... Mari kita simak dulu apa itu hedging secara garis besar.
Hedging juga sudah sangat dikenal di negara-negara maju.
Namun dunia Indonesia baru dilakukan oleh sedikit pelaku ekonomi. Tujuan seseorang untuk mendirikan suatu usaha
tentunya tak lepas dari mencari keuntungan dan mereka yang mendirikan usaha ini
juga harus sudah siap dengan risiko kerugian. Banyak cara untuk mengantisipasi
risiko kerugian salah satunya adalah hedging
(lindung nilai) melalui mekanisme perdagangan berjangka. Bisa dikatakan melalui
hedging, nilai jual ataupun nilai
beli suatu transaksi dapat dilindungi dari potensi fluktuasi harga yang tidak
menguntungkan.
Dalam memberikan pinjaman usaha, Bank akan menilai
risiko suatu usaha dan mensyaratkan adanya suatu agunan yang nilainya bisa
menutupi potensi gagal bayar dari nasabah, suatu agunan yang nilainya bisa
menutupi potensi gagal bayar dari nasabah, suatu aguana yang memiliki nilai
yang dipandang cukup aman bagi bank dalam menyalurkan pinjamannya.
Transaksi hedging sudah banyak kita temui diberbagai
produk misalnya hedging rumah dengan
cara KPR, hedging emas, hedging
ongkos naik haji dengan cara menyimpan emas ataupun dinar dan lain sebagainya.
Hedging Syariah itu apa? Bagaimana Cara Penerapannya?
Telusur menelusuri lagi. Ternyata pemerintah sudah
didesak untuk melakukan inovasi keuangan konvensional ini ke syariah. hedging dalam konvensional di inovasikan
menjadi hedging syariah.
Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
(DSN-MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait transaksi lindung nilai (hedging)syariah
atas nilai tukar. Mengingat kondisi
keangan Indonesia yang semakin hari semakin terpuruk Dollar semakin naik dan
Rupiah semakin turun.
Mengutip dari
perkataan Adiwarman Karim tentang perlunya perbankan syariah dalam lindung
nilai dengan valuta asing ada tiga komponen yang membuat hedging ini
dibutuhkan.
Pertama, Komponen dana-dana haji yang dipindahkan ke
bank syariah, padahal kebutuhan haji adalah dollar AS. Sehingga, ada suatu
risiko valas yang harus di hedging antara
kebutuhan dalam dollar AS dan uang yang tersedia dalam rupiah.
Kedua, Lanjutya, uttuk mengatisipasi aturan Otoritas
Jasa Keungan (OJK) tentang uang muka multifinance
yang lebih kecil daripada konvensional Antisipasi terkait naiknya lonjakan untuk multifinance syariah sehingga dengan sumber dana multifinance bisa
berasal dari bank.
Namun beberapa lembaga multifinance menerbitkan
sukuk dalam dollar AS karena lebih murah marginnya. Sehingga timbul
kebutuhan exposure sukuk dalam dollar yang nantinya akan dibayarkan kembali dalam
bentuk rupiah yang otomatis membutuhkan hedging.
Ketiga Untuk mengantisipasi berdirinya bank
infrastruktur syariah di Indonesia yang sumber dananya nanti berasal dari penerbitan sukuk. Kalau sukuk
yang diterbitkan dalam bentuk dollar AS
padahal income-nya pembiayaan dalam bentuk rupiah sehingga muncul risiko antara
pendapatan rupiah dengan kewajiban dalam dollar. Saat ini, sudah banyak bank
syariah yang membiayai sektor transportasi dalam dollar AS, padahal sumber dana
rupiah sehingga muncul kebutuhan hedging.
Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan
menyiapkan beberapa peraturan untuk menindak lanjuti fatwa Dewan Syariah
Nasional terkait transaksi lindung nilai atau yang dikenal dengan hedging. Penetapan-peraturan tersebut
dibuat agar masyarakat dapat benar-benar terhindar dari transaksi spekulatif
dalam menjalankan hedging syariah.
OJK dan Peraturan atau Edaran dari BI akan
mempersiapkan sarana pengawasan terhadap bank-bank pelaksana hedging syariah agar nantinya
benar-benar bisa terhindar dari
kemungkinan penyimpangan. Karena hedging hukumnya boleh jika memang bisa
terhindar dari spekulasi dan memang ada untuk kebutuhan nyata.
Jakarta, 13 April 2015
Syuf’ah
Hanya
setumpuk coretan tinta hitam yang tak berarti
Syuf’ah
Pengertian
Syuf’ah
Asy-Syuf’ah
berarti adh-dhammu (menggabungkan). Secara etimologi syuf’ah ialah zauf
(sepasang/sejodoh). Secara terminologi ialah memindahkan hak kepada rekan
sekonsi dengan mendapatkan gaji yang jelas. Menurut Ulama Syuf’ah yaitu :
Menurut
Syeikh Ibrahim Al-Bajuri Syuf’ah ialah
hak memiliki sesuatu secara paksa ditetapkan untuk syaik terlebih dahulu atas syarik atau baru disebabkan adanya syirkah dengan penggantian (iwadh) yang dimilikinya, disyaratkan
untuk mencegah kemudharatan
© Menuut
Sayyid Sabiq Syuf’ah ialah pemilikian
benda-benda syuf’ah boleh, sebagai
penganti dan pembeli dengan membayar harga barang kepada pemiliknya sesuai
dengan nilai yang biasa dibeli oleh pembeli lainnya.
© Menurut
Idris Ahmad Syuf’ah ialah hak
tetap secara paksa bagi syarikat
lama atas syarikat baru dengan jalan
kerugian pada benda menjadi milik bersama.
Dasar Hukum Syuf’ah
© Qs.
An-Nisa 36
© Hadist
“ Rasulullah SAW telah menetapkan
berlakunya syuf’ah (hak memberi bagian
dari dua orang yang bersekutu) pada setiap sesuatu yang belum dibagi, apabila
telah dibatasi dan diatur pembagiannya/peraturannya maka berlakulah syuf’ah.“ (HR. Ibnu Abdullah
© Hadist
“ Kawan sekongsi itu lebih berhak atas apa yang lebih dekat dengan dia.” (HR.
Abu Rafi’i r.a)
Rukun
Syuf’ah
© Barang
yang diambil (sebagian)
© Barang
yang mengambil adalah patner lama dalam keadaan tidak bersyriat pada zat
lain.
© Orang
yang dipaksa (patner baru), harta yang dimilikinya tidak harta wafaqi dan wasi’ at.
© Orang
yang mengambil dan menerima syuf’ah
(Syafii)
© Orang
tempat mengambil syuf’ah (masyfu’ min hu)
Syarat Syuf’ah
© Barang
syuf’ah merupakan barang yang tidak bergerak (barang tetap)
ex: tanah, rumah
dan yang berkaitan dengannya. Dijeelaskan pada hadist
“Rasulullah
SAW menetapkan syuf’ah untuk segala hak yang tidak dibagi seperti rumah atau
kebun.” (HR. Jabir r.a). Namun beberapa dari golongan pendudukan Mekkah
berpendapat bahwa syuf’ah berlaku
untuk segala hal.
“Rasulullah SAW bersabda bahwa syuf’ah berlaku untuk segala hal, kecuali waqaf dan wasiat.” (HR.
Ibn Abbas)
© Orang
yang membeli secara syuf’ah adalah patner dalam barang tersebut.
Syafi’i (orang
yaang akan mengambil atau menerima syuf’ah)
. Syaratnya adalah :
© Orang
yang membeli secara syuf’ah adalah patner da;am benda tersebut
Syafi’i meminta dengan segera
© Jika
syafi’i sudah mengetahui penjualan,
ia wajib meminta dengan segala hal itu memungkinkan jika ia mengetahuinya
kemudian memperlambat permintaan tanpa adanya uzur, maka haknya gugur.
Syafi’i
memberikan kepada pembeli sejumlah harga yang telah ditentukan secara akad,
kemudian syafi’i mengambil syuf’ah
harga yang sama jika jual beli itu mitsalin atau dengan suatu nilai jika
dihargakan . “Syafi’i lebih berhak dengan
harganya.” (HR. Jabir r.a)
Syafi’i mengambil keseluruhan barang
© Jika
syafi’i meminta untuk mengambil sebagian
maka semua haknya gugur.
© Barang
yang di syuf’ah kan keluar dari
pemiliknya dengan jalan pengantian harta seperti dijual atau dipengakuan
dijalan damai, karena faktor jinayat.
Dalil
disyariatkan syuf’ah:
© Imam
Bukhari meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah ra : “Bahwa Rasulullah SAW menetapkan syuf’ah pada harta yang belum
dibagi-bagi maka ketika batasannya telah ditentukan dan jalan yang telah
diatur, maka tak ada lagi syuf’ah.”
Peran Atau Kontribusi Terhadap Masyarakat Dan Bangsa Dalam 5 Tahun Kedepan
Hanya setumpuk goresan tinta hitam yang tak berarti
Peran Atau Kontribusi Terhadap
Masyarakat Dan Bangsa Dalam 5 Tahun Kedepan
Oleh : Rani Haulya Andri
Merdeka !! Sekali merdeka tetap merdeka selama hayat
masih dikandung badan
Semboyan
diatas seakan mengingatkan kita kepada para pahlawan kita untuk tetap
mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Bukan hanya kemerdekaan saja yang harus
dipertahankan, tetapi kemajuan suatu negara juga menjadi kunci dari kemerdekaan
itu sendiri.
Presiden pertama Ir. Soekarno pernah
mengatakan “Beri aku sepuluh pemuda maka
akan kuguncangkan dunia.” Perkataan beliau memberikan pandangan bahwa
pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa.
Pemuda merupakan penerus dan pewaris negara ini. Pemuda memberikan
kontribusi yang nyata terhadap negara. Buktinya gerakan pemuda tidak ada
matinya dimulai pada tahun 2 Oktober 1928 dengan dirumuskannya sumpah pemuda membangkitkan
tekad para pemuda untuk bebas dari penjajahan dan mengangangkat harkat dan
martabat negara Indonesia.
Untuk mengahadapi MEA (Masyarakat Ekonomi
Asean) yang sudah dimulai pada tahun
2015 yaitu pada bagian SDM sedangkan
pada sektor keuangan dan perbankan akan dimulai
pada tahun 2020. Ini merupakan persaingan yang cukup ketat, karena orang luar
bisa saja mengusai negara ini. Maka para pemuda diharapkan mempersiapkan diri mereka untuk memimpin masa
depan. Nasib negara ini tergantung bagaimana peran ataupun kontribusi pemuda
saat ini tehadap negara.
Pemimpin masa depan adalah pemuda
hari ini. Apakah itu kita? Tentu saja iya. Sudahkah kita persiapkan untuk hari
esok?. Setiap orang tentunya mempunyai mimpi maka untuk mewujudkan mimpi itu
dibutuhkan kesungguhan dalam berusaha. Maka dari itu Tahun 2015-2020 menjelang MEA
atau pasar bebas benar-benar menguasai negara Asia Tenggara para pemuda saat ini diharapkan mempersiapkan
diri dengan matang hingga pada 10 atau 20 tahun lagi pemuda Indonesia bisa
menggegam dunia.
Maka
dari itu untuk kita para pemuda mari kita persiapkan diri dari sekarang untuk
masa depan negara lebih baik. Gunakan kesempatan yang ada untuk ikut
berkontibusi dalam membangun masyarakat sejahtera dan bebas dari kemiskinan.




.jpg)

