Lagu Minang
Pasan Mandeh
Garudo tabang ateh langik mak
Turunlah gajah patah gadiang
Manyasok lalu ka tapian
Tampak nan dari Bangkahulu
Iyo santiangnyo aka rangik mak
Manyasok darah dalam dagiang
Luko nan indak kanampakan
Alah padiah sajo mangko tahu
Nan bak pasan mandeh
Usah takuik nak di ombak gadang
Riak nan tanang oi nak kanduang
Mambaok karam
Bia luko dek sambilu
Cegak diubek nak, nan jo piladang
Kato malereang, oi nak kanduang
Bisonyo tajam
#AnakRantau
Mengenal Hari, Bulan dan Tahun dalam bahasa Jepang
Hanya setumpuk goresan tinta hitam yang tak berarti
Hari dalam bahasa Jepang (yoobi)
- Senin : getsuyoobi
- Selasa : kayoobi
- Rabu : suiyoobi
- Kamis : mokuyoobi
- Jumat : kin-yoobi
- Sabtu : doyoobi
- Minggu : nichiyoobi
Bulan dalam bahasa Jepang (gatsu)
- Januari : ichigatsu
- Februari : nigatsu
- Maret : sangatsu
- April : yongatsu
- Mei : gogatsu
- Juni : rokugatsu
- Juli : sichigatsu
- Agustus : hachigatsu
- September : kugatsu
- Oktober : juugatsu
- November : juuichigatsu
- Desember : juunigatsu
tambahan :
- Bulan ini : kongetsu
- Bulan lalu : sengetsu
- Bulan depan : raigetsu
Teruntuk Sahabat
Hanya Setumpuk Goresan Tinta Hitam Yang Tak Berarti
Oleh : Rani Haulya Andri
Teman..
Kau bagaikan obat yang menyembuhkan setiap lukaku
yang selalu membuatku tersenyum dan bahagia
#TeruntukSahabat
Terima kasih kalian selalu ada
saat suka dan duka
Terima kasih kalian selalu
memahami dan menerima kekuranganku
Terima kasih kalian selalu
menjadi penyejuk dikala panas terik
Terima kasih kalian selalu
membuat hari-hariku berwarna dan berarti
Terima kasih kalian selalu
memberikanku nasehat
Terima kasih kalian selalu
ada disaat aku membutuhkan kalian
Terima kasih karena disaat kita terpisahkan
oleh jarak, tetapi waktu tak pernah menentang untuk dipisahkan
Semua karena PERSAHABATAN kita adalah persahabatan yang tulus.
#TerimakasihSahabat
Depok, 02 April 2015
Multi Level Marketing , Bolehkah dalam hukum Islam ???
Multi
Level Marketing, What Is ??
Oleh:
Rani Haulya Andri
Sistem pemasaran dan penjualan dengan MLM semakin marak. Ini terbukti dengan sekitar
600 perusahaan yang terdapat di Indonesia yang memakai sistem pemasaran dengan
menggunakan cara MLM ini. Untuk
mendapatkan produk yang murah lembaga menerapkan sistem untuk menjadi member atau anggotanya dengan
menjanjikan bonus bagi para anggotanya. Ini merupakan salah satu teknik
pemasaran yang terkenal dari MLM membuat masyarakat tertarik untuk menjadi
anggota. Bahkan ada yang berniat bergabung demi mendapatkan bonus, bukan karena
butuh kepada produk yang dijual.
Bagaimana hukum MLM
Syariah ?
Belakangan ini banyak masyarakat yang menanyakan hukum
melakukan transaksi jual beli dengan sistem MLM (Multi Level Marketing). Maka dari itu saya tertarik untuk menulis
artikel tentang MLM dari hasil kajian siber-c yang saya ikuti di STEI SEBI.
Apa itu Multi Level Marketing (MLM). Menurut bahasa
Indonesia Multi Level Marketing adalah
Pemasaran Berjenjang, atau Penjualan
Langsung Berjenjang. MLM adalah suatu
bentuk pemasaran dan didistribusikan melalui banyak tingkatan pemasaran. Ada yang berada di jenjang atas dan ada yang
berada dijenjang paling bawah. Intinya
bisnis ini digerakan dengan jaringan, baik bersifat vertikal ataupun
horizontal.
Menurut catatan APLI (Asosiasi
Penjual langsung Indonesia), saat ini terdapat sekitar 200-an perusahaan yang
menggunakan sistem MLM dan masing-masing memiliki karakteristik, spesifikasi,pola,
sistem dan model tersendiri. Sehingga untuk menilai satu persatu perusahaan MLM
sangat sulit sekali.
Mekanisme operasional MLM ini adalah mengajak orang lain
untuk ikut menjadi distributor dan begitu seterusnya. Distributor yang bisa
mengajak banyak orang ini bisa mendapatkan bonus dari perekrutan orang-orang
tadi. Untuk menjadi anggota MLM
seseorang biasanya diharuskan untuk mengisi formulir dan membayar uang
dalam julah tertentu dan kadang diharuskan untuk membeli produk tertentu dan
ada juga perusahaan yang tidak mengharuskan. Dalam penjualan produk yang
mengaruskan anggota untuk membeli produknya ini terjadi dua akad yaitu sebagai
makelar dan pembeli. Ini diharamkan dalam Islam karena terjadinya dua akad
dalam satu transaksi.
Rukun
dalam jual beli adanya penjual dan pembeli, ijab qabul, dan objek transaksi.
Jika salah satu dari yang tiga itu tidak terpenuhi maka akad transaksi tersebut
bisa dikatakan tidak sah. MLM yang menjual barang ataupun produk berupa barang,
maka pada dasarnya itu adalah transaksi jual beli. Dan jual beli merupakan akad
yang dihalalkan oleh Islam. Dalam bisnis MLM ada yang bergabung karena ingin
berjualan dan ada juga yang bergabung karena kan ingin mendapatkan bonus dari
hasil perekrutan yang ia lakukan. Ini diharamkan dalam Islam.
Setiap perusahaan yang memakai sistem MLM ini menggunakan
sistem yang berbeda-beda. Ada sistem binary, breakaway, unilevel, v iral marketing,
skema ponzi, dan sebagainya. Dari seluruh MLM yang ada, 66 di antaranya sudah
resmi terdaftar di Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI). Dari jumlah
tersebut hanya 6 yang sudah mendapat Sertifikat Syariah dari MUI, satu di
antaranya adalah PT K-Link Indonesia, PT Ahad-Net International, PT UFO BKB
Syariah, PT Exer Indonesia.
Perbedaan
pendapat mengenai hukum MLM ini semakin tajam dengan adanya kerancuan istilah
antara MLM dengan money game dikalangan masyarakat. Pemasaran
berjenjang pada hakikatnya adalah sebuah sistem distribusi barang. Banyaknya
bonus didapat dari omset penjualan yang didistribusikan melalui jaringannya.
Sedangkan money game menurut
fatwa DSN MUI No. 75/DSN MUI/VII/2009 adalah kegiatan penghimpunan dana
masyarakat atau penggandaan uang dengan praktik memberikan komisi dan bonus
dari hasil perekrutan/pendafta ran mitra u saha
yang baru/bergabung kemudian, dan bukan dari hasil penjualan produk, atau dari
hasil penjualan produk namun produk yang dijual tersebut hanya kamuflase atau
tidak mempunyai mutu/kualitas yang dapatdipertanggungjawabkan .(http://www.klink.co.id/syariah/artno/27/Fatwa-Ulama-Mengenai-MLM)
Perbedaan MLM Syariah dengan MLM Konvensional
Dengan
merujuk kepada fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI No. 75 tahun 2009, sebuah
perusahaan MLM akan dianggap sesuai syariah apabila memenuhi syarat-syarat yang
telah ditentukan oleh DSN MUI. Berikut
beberapa yang membedakan anatara MLM Syariah dengan MLM Konvensional adalah: (http://www.k-link.co.id/syariah/artno/46/MLM-SYARIAH-dan-MLM-KONVENSIONAL-Beda)
·
MLM Syariah mempunyai DPS (DewanPengawas Syariah)
·
Produk yang dijual merupakan produk yang halal.
· Sistem pembagian bonus kepada member dan marketing plan
bisnis perusahaan harus terbebas dari hal-hal yang diharamkan.
· MLM syariah sebagai The
True MLM memiliki orientasi menjual barang, bukan merekrut anggota.
Prospek MLM Syariah
Bisnis MLM
Syariah memiliki potensi yang besar untuk berkembang dimasa depan. Karena
mayoritas penduduk Indonesia adalah penganut agama Islam. Dari segi kualitas
produk MLM Syariah telah memiliki produk-produk yang unggul dibandingkan dengan
konvesional. Dari segi pelayanan dan pemasaran
juga tidak kalah saing dengan konvensional.
Peluang lembaga ekonomi
keuangan syariah masih sangat berpeluang yaitu struktur terbesar dari ekonomi
indonesia terdiri dari kalangan menengah bawah, dan mereka adalah mayoritas
umat islam, karena itu jaringan lembaga keuangan ekonomi islam punya pasar yang
tetap besar.
Dalam
menentukan segmentasi pasar, di antara yang terpenting adalah target market
untuk dijadikan prioritas utama untuk produk atau servis kita berdasarkan
peluang yang dapat di raih. Pemilihan tersebut sebagai fighting strategy. Lalu
setelah menetukan posisi kita dipasar, kita harus memposisikan produk atau
servis kita kepada konsumen atau masyarakat umu agar kuat dan melekat.
Peran Atau Kontribusi Terhadap Masyarakat Dan Bangsa Dalam 5 Tahun Kedepan
Hanya setumpuk goresan tinta hitam yang tak berarti
Peran Atau Kontribusi Terhadap
Masyarakat Dan Bangsa Dalam 5 Tahun Kedepan
Oleh : Rani Haulya Andri
Merdeka !! Sekali merdeka tetap merdeka selama hayat
masih dikandung badan
Semboyan
diatas seakan mengingatkan kita kepada para pahlawan kita untuk tetap
mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Bukan hanya kemerdekaan saja yang harus
dipertahankan, tetapi kemajuan suatu negara juga menjadi kunci dari kemerdekaan
itu sendiri.
Presiden pertama Ir. Soekarno pernah
mengatakan “Beri aku sepuluh pemuda maka
akan kuguncangkan dunia.” Perkataan beliau memberikan pandangan bahwa
pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa.
Pemuda merupakan penerus dan pewaris negara ini. Pemuda memberikan
kontribusi yang nyata terhadap negara. Buktinya gerakan pemuda tidak ada
matinya dimulai pada tahun 2 Oktober 1928 dengan dirumuskannya sumpah pemuda membangkitkan
tekad para pemuda untuk bebas dari penjajahan dan mengangangkat harkat dan
martabat negara Indonesia.
Untuk mengahadapi MEA (Masyarakat Ekonomi
Asean) yang sudah dimulai pada tahun
2015 yaitu pada bagian SDM sedangkan
pada sektor keuangan dan perbankan akan dimulai
pada tahun 2020. Ini merupakan persaingan yang cukup ketat, karena orang luar
bisa saja mengusai negara ini. Maka para pemuda diharapkan mempersiapkan diri mereka untuk memimpin masa
depan. Nasib negara ini tergantung bagaimana peran ataupun kontribusi pemuda
saat ini tehadap negara.
Pemimpin masa depan adalah pemuda
hari ini. Apakah itu kita? Tentu saja iya. Sudahkah kita persiapkan untuk hari
esok?. Setiap orang tentunya mempunyai mimpi maka untuk mewujudkan mimpi itu
dibutuhkan kesungguhan dalam berusaha. Maka dari itu Tahun 2015-2020 menjelang MEA
atau pasar bebas benar-benar menguasai negara Asia Tenggara para pemuda saat ini diharapkan mempersiapkan
diri dengan matang hingga pada 10 atau 20 tahun lagi pemuda Indonesia bisa
menggegam dunia.
Maka
dari itu untuk kita para pemuda mari kita persiapkan diri dari sekarang untuk
masa depan negara lebih baik. Gunakan kesempatan yang ada untuk ikut
berkontibusi dalam membangun masyarakat sejahtera dan bebas dari kemiskinan.
Memperkenalkan diri dalam bahasa Jepang
Hanya setumpuk goresan tinta hitam yang tak berarti
Memperkenalkan
diri dalam bahasa Jepang
ひじめまして
©
わたし は にほんじん です
-
watashi wa
nihonjin desu
-
(Saya orang
Jepang)
©
なまえ は ゆきあすな です
-
namae wa Yuki
Asuna desu
-
(Nama saya Yuki
Asuna)
©
わたし は がくせい です
-
watashi wa
gakusei desu
-
(Saya seorang
mahasiswa)
©
インドネシア から きました
-
Indonesia kara
kimashita
-
(Saya berasal
dari Indonesia)
©
にじゅうにっさいです
-
Nijuunissaidesu
-
(Saya berumur 22
tahun)
©
しゅみ は おんがく かんしょお です
-
Shumi wa ongakuu
kanshoo desu
-
(Kegemaran saya
bermain musik)
©
わたし の すき な がっか おんがく です
-
Watashi no suki
na gakka wa ongaku desu
-
(Mata pelajaran
yang saya senangi adalah musik)
©
あね に わ むすこ が ふたり います
-
Ane ni wa musuko
ga futari imasu
-
(Kakak perempuan
saya mempunyai dua orang anak laki-laki)
©
しばしば ちち と つり に いきます
-
shibashiba
chichi to tsuri ni ikimasu
-
(Saya sering
pergi memancing dengan ayah)
す、、、ほん を とじましょ
いって まいります
Gomen, kalau ada yang salah penempatan dalam susunan kalimatnya. Masih dalam tahap pembelajaran.
Mohon bimbingannya minna.
ありがとう ございます





