- Back to Home »
- Materi Kuliah »
- Ayat dan Hadits : Teori Konsumen dan Produsen
Posted by : Gelas Kaca
April 15, 2014
Perilaku
konsumen yang islami diantaranya ialah:
- Tidak
isrof lagi bakhil (QS. Al-A’raf:31).
- Konsumsi yang halal lagi baik (QS.
Al-Baqarah: 168 ). Menurt As Sa’di ayat
ini berisi tentang perintah mengkonsumsi makanan dengan syarat halal bukan di
dapatkan dengan cara yang haram. Haram ada dua yaitu: Haram karena zat-nya dan
haram karena terkait pihak lain.
- Beberapa
ayat pendukung tentang konsumsi dalam islam diantaranya adalah: QS. Al-Maidah:4-5 dan 87-88, QS. Al-Baqarah:
172, QS. Al-Muminun: 51, QS. Al-Nahl 114 dan Hadits “Dari Abu Hurairah ra dia
berkata, bersabda Rasulullah saw: Sesungguhnya
Allah swt itu thayyib dan dia tidak menerima kecuali yang thayyib”
Prinsip
Konsumsi Dalam Islam Diantaranya adalah: Konsumsi pada umumnya di formulasikan
dengan pemakaian barang-barang hasil industri atau barang-barang yang langsung
memenuhi kebutuhan. Konsumsi tidak identik dengan makan dan minum, tetapi juga
meliputi pemanfaatan atau pendayagunaan yang berhubungan dengan kehidupan. Menurut
Konsumsi Dalam Islam Menurut Manan: Prinsip halal dan thayyib, Prinsip
kebersihan. Rasulullah saw bersabda “
Kebersihan Sebagian dari Iman”, Prinsip
kesederhanaan. (QS.7: 31), Prinsip kemurahaan Allah swt, Prinsip
moralitas.
Menurut Imam Al-Ghazali Maslahah kesejahteraan sosial yaitu konsep
yang mencakup semua urusan manusia baik ekonomi maupun bidang lainnya yang
membuat kaitan yang erat antara individu dengan masyarakat. Fungsi Utilitas menurut Imam Al-Ghazali tergantung
kepada pencarian dan pemeliharaan lima
tujuan yaitu: Agama (Dien), Hidup atau jiwa (Nafs), Keluarga atau keturunan
(Nasl), Harta atau kekayaan (Maal), Intelek atau akad (Aql).
Teologi
produksi adalah nilai-nilai tauhid yang melekat pada kegiatan produksi dan
produsen yang melakukan produksi. Nilai-Nilai tauhid pada produksi adalah: Melakukan kegiatan produksi atas perintah
Allah swt QS. 28:77, berproduksi bagi seorang muslim merupakan sebuah
aktualitasi keberadaan dirinya atas khalifah Allah swt, Bekerja untuk
menghasilkan barang dan jasa, tidak boleh kufur nikmat QS. 7:14 dan
Al-‘adiyyat:6, mewujudkan kemakmuran QS. 9:105, dilarang menghasilkan
barang-barang haram.
Menurut Yusuf Qardhawi, Islam membuka lebar penggunaan
metode ilmiah yang didasarkan pada penelitian, eksperimen dan perhitungan.
Teknik dalam produksi diserahkan kepada keinginan dan kemampuan manusia.Islam
menghindari kemudaratan dan memaksimakan manfaat, berproduksi bukan semata-mata
mencari laba. dijelaskan dalam QS. Al-qhasas:7, QS. At-taubah: 105.
Dalam
ekonomi konvensional perilaku produsen dalam menentukan biaya produksi tidak
luput dari kecendrungan memaksimalkan laba dengan cara menekan biaya seminimal
mungkin dan menghalalkan segala cara.
Menurut terminologi ushul fiqh, untuk
mewujudkan maslahah (maqasid syariah) yakni maslahah dunia dan akhirat.
Secara
spesifik tujuan produksi dalam islam diantatranya adalah
*Untuk mewujudkan
kemandirian umat dalam bidang ekonomi
*Memenuhi kebutuhan hidup, memenuhi
kewajiban manusia sebagai khalifah di bumi *memenuhi kebutuhan masyarakat
* Sebagai
untuk investasi
Prinsip-prinsip
produksi dalam islam yaitu:
*Kegiatan produksi harus dilandasi dengan
nilai-nilai islam
*Prioritas produksi sesuai dengan prioritas kebutuhan
*Kegiatan produksi harus memerhatikan keadilan aspek sosial, zakat, sedekah,
infak dan wakaf.
Kaidah-kaidah produksi
diantaranya yaitu:
*Memproduksi barang dan jasa yang halal
*Mencegah kerusakan
di bumi, produksi dapat memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat
*Produksi
dalam islama tidak dapat dipidahkan dari tujuan kemandirian umat
*Meningkatkan
kualitas SDM.
Post a Comment