Posted by : Gelas Kaca April 15, 2014


Perilaku Konsumen Dan Produsen Dalam Islam
Oleh : Rani Haulya Andri 

Perilaku konsumen yang islami diantaranya ialah:
-  Tidak isrof lagi bakhil (QS. Al-A’raf:31).
-  Konsumsi yang halal lagi baik (QS. Al-Baqarah: 168 ). Menurt As Sa’di  ayat ini berisi tentang perintah mengkonsumsi makanan dengan syarat halal bukan di dapatkan dengan cara yang haram. Haram ada dua yaitu: Haram karena zat-nya dan haram karena terkait  pihak lain. 
- Beberapa ayat pendukung tentang konsumsi dalam islam diantaranya adalah:  QS. Al-Maidah:4-5 dan 87-88, QS. Al-Baqarah: 172, QS. Al-Muminun: 51, QS. Al-Nahl 114 dan Hadits “Dari Abu Hurairah ra dia berkata, bersabda Rasulullah saw: Sesungguhnya Allah swt itu thayyib dan dia tidak menerima kecuali yang thayyib”
Prinsip Konsumsi Dalam Islam Diantaranya adalah: Konsumsi pada umumnya di formulasikan dengan pemakaian barang-barang hasil industri atau barang-barang yang langsung memenuhi kebutuhan. Konsumsi tidak identik dengan makan dan minum, tetapi juga meliputi pemanfaatan atau pendayagunaan yang berhubungan dengan kehidupan. Menurut Konsumsi Dalam Islam Menurut Manan: Prinsip halal dan thayyib, Prinsip kebersihan. Rasulullah saw bersabda “ Kebersihan Sebagian dari Iman, Prinsip kesederhanaan. (QS.7: 31), Prinsip kemurahaan Allah swt, Prinsip moralitas. 
Menurut Imam Al-Ghazali Maslahah kesejahteraan sosial yaitu konsep yang mencakup semua urusan manusia baik ekonomi maupun bidang lainnya yang membuat kaitan yang erat antara individu dengan masyarakat.  Fungsi Utilitas menurut Imam Al-Ghazali tergantung kepada pencarian  dan pemeliharaan lima tujuan yaitu: Agama (Dien), Hidup atau jiwa (Nafs), Keluarga atau keturunan (Nasl), Harta atau kekayaan (Maal), Intelek atau akad (Aql).
Teologi produksi adalah nilai-nilai tauhid yang melekat pada kegiatan produksi dan produsen yang melakukan produksi. Nilai-Nilai tauhid pada produksi adalah:  Melakukan kegiatan produksi atas perintah Allah swt QS. 28:77, berproduksi bagi seorang muslim merupakan sebuah aktualitasi keberadaan dirinya atas khalifah Allah swt, Bekerja untuk menghasilkan barang dan jasa, tidak boleh kufur nikmat QS. 7:14 dan Al-‘adiyyat:6, mewujudkan kemakmuran QS. 9:105, dilarang menghasilkan barang-barang haram.
 Menurut Yusuf Qardhawi, Islam membuka lebar penggunaan metode ilmiah yang didasarkan pada penelitian, eksperimen dan perhitungan. Teknik dalam produksi diserahkan kepada keinginan dan kemampuan manusia.Islam menghindari kemudaratan dan memaksimakan manfaat, berproduksi bukan semata-mata mencari laba. dijelaskan dalam QS. Al-qhasas:7, QS. At-taubah: 105.
Dalam ekonomi konvensional perilaku produsen dalam menentukan biaya produksi tidak luput dari kecendrungan memaksimalkan laba dengan cara menekan biaya seminimal mungkin dan menghalalkan segala cara.
 Menurut terminologi ushul fiqh, untuk mewujudkan maslahah (maqasid syariah) yakni maslahah dunia dan akhirat.
Secara spesifik tujuan produksi dalam islam diantatranya adalah 
*Untuk mewujudkan kemandirian umat dalam bidang ekonomi
*Memenuhi kebutuhan hidup, memenuhi kewajiban manusia sebagai khalifah di bumi      *memenuhi kebutuhan masyarakat
* Sebagai untuk investasi
Prinsip-prinsip produksi dalam islam yaitu: 
*Kegiatan produksi harus dilandasi dengan nilai-nilai islam
*Prioritas produksi sesuai dengan prioritas kebutuhan
*Kegiatan produksi harus memerhatikan keadilan aspek sosial, zakat, sedekah, infak dan wakaf. 
 Kaidah-kaidah produksi diantaranya yaitu:
*Memproduksi barang dan jasa yang halal
*Mencegah kerusakan di bumi, produksi dapat memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat
*Produksi dalam islama tidak dapat dipidahkan dari tujuan kemandirian umat
*Meningkatkan kualitas SDM.

- Copyright © Gelas Kaca - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -