Posted by : Gelas Kaca October 07, 2016


Standar Operasional Prosedure  (SOP)

 Pengertian SOP

          Standard Operating Procedures (SOP) adalah salah satu aspek penting yang perlu dibuat dalam rangka mewujudkan Birokrasi yang memiliki kriteria efektif, efisien dan ekonomis pada seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Dalam persepsi umum reformasi birokrasi bertujuan tidak lain adalah untuk melakukan perbaikan atas kualitas pelayanan public (Zarkarni, 2010)
          SOP adalah suatu set instruksi (perintah kerja) teroriendi dan tertulis yang harus diikuti demi mencapai keseragaman dalam menjalankan suatu pekerjaan tertentu (detailed, written instruction to achieve uniformity of the performance of a specific function) dengan berpedoman pada tujuan yang harus dicapa (HRD, 2016)
          SOP pada dasarnya adalah pedoman yang berisi prosedur-prosedur operasional standar yang ada  di dalam suatu organisasi yang digunakan untuk memastikan bahwa setiap keputusan, langkah atau tindakan, dan penggunaan fasilitas pemprosesan yang dilaksanakan oleh orang-orang di dalam suatu organisasi, telah berjalan secara efektif, konsisten, standar, dan sitematis. (Tambunan, 2002, hal. 3)
          Berdasarkan definisi diatas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian SOP adalah seperangkat peraturan yang dituliskan oleh perusahaan guna tercapainya sebuah keseragaman dalam melaksanakan tugas. 

Manfaat Standar Operasional Prosedur

          Manfaat Standar Operasional Prosedur (smeindonesia, 2015):
1.        Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas.
2.       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual pegawaidan organisasi secara keseluruhan.
3.          Membantu pegawai menjadi lebih mandiri dan tidak bergantung pada interfensi manajemen, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses sehari-hari.
4.             Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas.
5.    Menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan pegawai cara konkrit untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan.
6.      Memastikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung dalam berbagai situasi.
7.      Memberikan informasi mengenai kualifikasi kompetensi yang harus dikuasai oleh pegawai dalam melaksanakan tugasnya.
8.             Memberikan informasi dalam upaya peningkatan kompetensi pegawai.

9.    Memberikan informasi mengenai beban tugas yang dipikul oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya. 

- Copyright © Gelas Kaca - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -