- Back to Home »
- Materi Kuliah »
- kewarganegaraan
Posted by : Gelas Kaca
October 10, 2015
Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganeraan pada zaman
orde baru disebut dengan pendidikan kewiraaan. Pendidikan kewiraan ini bertolak
belakang dengan semangat dan hakikat pendidikan Alasan yang dikemukan terkait
mata kuliah ini, antara lain: (a) muatan materi ajarnya sarat ddengan
kepentingan subjektif rezim penguasa, (b) pola dan praktik pembelajaran yang
diindoktrinatif dan monolitik, (c) mengabaikan dimensi afeksi dan psikomotorik
sebagai bagian integraldari hasil pembelajaran. Kewarganegaraan yang umumnya
terjadi dinegara-negara demokrasi yang mapan, dimana pendidikan kewarganegaraan
difungsikan sebagai instrument dan media pendidikan media pendidikan
nilai-nilai demokrasi, HAM, dan penguatan masyarakat madani (civil society.
Pada tahun 1999 Indonesia Center fot Civic Education (ICCE)
UIN Jkarta tahun 1999 melakukan rekontruksi, reorientasi, dan revitalisasi
pendidikan melalui pendidikan kewarganegaraann melalui mata kuliah kewargaan. Ini
diwujudkan dengan di sahkannya secara legal UU sistem Pendidikan Nasional Tahun
2003 yang mewajibkan kurikulum, antara lain, pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, dan pendidikan bahasa.
Beragam model dan nama pendidikan
kewarganegaraan yang mengemban misi pendidikan Kewarganegaraan yang mengemban
misi demokrasi dan HAM telah banyak dilakukan pemerintah. Terjadi pergantian
nama-nama pelajaran kewarganegaraan hingga pada tahun 1994 pelajaaran ini
dinamakan dengan PPKn. Pada perguruan tinggi pernah ada mata kuliah Manipol dan
USDEK, Pancasila dan UUD 1945 (1960-an), filsafat Pancasila (1970-Sampai
Sekarang), dan Pendidikan Kewargaan (1989-1990), Pendidikan kewarganeragaan di
perguruan tingi sekarang diwujudkan dengan adanya mata kuliah Kewarganeraaan
berdasarkan surat keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang
Penyempuranaan Kurikulim Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan
Kewarganegaraan dan diperbarui dengan surat keputusan Dirjen Dikti No.
38/Dikti/2002 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian di Perguruan Tinggi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan ini
menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung
keberlangsungan bangsa dan negara.
Menurut Muhammad Numan Somantri merumuskan pengertin Civics sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang
membicarakan hubungan manusia dengan, manusia dalam perkumpulan-perkumpulan
yang terorganisasi dan individu-individu dengan negara. Pengertian ini menjukan
bahwa Civics menetupakn cabang dari
ilmu politik. Pada perkembangan selanjutnya, makna citizenship telah melahirkan
warga negara (civic community) yang
sadar akan pentingnya kewarganegaraan. Pada 1907, gerakan community civics muncul dipelopori oleh W.W. Dunn.
Istilah Civics Education diterjemahkan
oleh banyak ahli kedalam bahasa Indonesia dengan Pendidikan
Kewarganegaraan. Istilah Pendidikan
Kewarganegaraan diwakili oleh Zamroni, dkk Civic Education dengan Pendidikan
Demokrasi (Democracy Education).
Penggunaan nama Pendidikan
Kewargaan tidak lepas dari realitas empiris bangsa Indonesia saat ini yang
masih awam tentang demokrasi. Hal-hal yang ditekankan dalam Pendidikan
kewargaan adalah mendidik generasi muda untu menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan berabab.
Ada tiga jenis kompetensi dasar
dalam pendidikan kewarganegaraan yaitu kompetensi pengetahuan kewargaan (Civic
Knowledge), yaitu kemampuan dan kecakapan yang terkait dengan materi inti
pendidikan kewargaan (Civics Education), yaitu demokrasi, hak asasi manusia,
dan masyarakat madani. Kompetensi sikap kewargaan (civics dispositions), yaotu
kemampuan dan kecakapan yang terkait kesadaran dan komitmen warga negara antara
lain komitmen akan kesetaraan gender, toleransi, kemajemukan, dan komitmen
untuk peduli serta terlibat dalam penyelesaian persoalan warga negara yang
terkait dengan pelanggaran HAM. Kompetensi keterampilan kewargaan (civics skills), yaitu kemampuan dan
kecakapan mengartikulasi keterampilan kewargaan seperti kemampuan berpartisosasi
dan proses pembuatan kebijakan public.
Tujuan pendidikan kewargaan yaitu
untuk membangun karakter bangsa Indonesia antara lain, pertama membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu
dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Kedua menjadikan warga negara Indonesia
yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen
menjaga persatuan dan integritas bangsa,
Ketiga mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban, yaitu kebebasan,
persamaan, toleransi, dan tanggung jawab.
Materi pendidikan kewargaan terdiri
dari tiga materi pokok yaitu demokrasu, hak asasi manusia, dan masyarakat
madani. Pendidikan kewargaan
mengembangan paradigm pembelajaran demokratis, yakni orientasi pembelajaran
yang menekankan pada upaya pemberdayaan mahasiswa sebagai warga negara
Indonesia secara demogratis. Orientasi pendidikan kewarganegaraan disusun
berdasarkan ada kebutuhan dasar warga negara yang kritis, aktif dan mempunyai
pengetahuan (well informed), yakni
flesibel dan konsektual.
Beberapa alasan Pendidikan
Kewarganegaraan dibutuhkan oleh warga
Indonesia yaitu meningkatnya gejala dan kecenderungan tidak melek politik dan meningkatnya political apathism (apatisme politik).
Post a Comment