Posted by : Gelas Kaca October 10, 2015

                                                
Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganeraan pada zaman orde baru disebut dengan pendidikan kewiraaan. Pendidikan kewiraan ini bertolak belakang dengan semangat dan hakikat pendidikan Alasan yang dikemukan terkait mata kuliah ini, antara lain: (a) muatan materi ajarnya sarat ddengan kepentingan subjektif rezim penguasa, (b) pola dan praktik pembelajaran yang diindoktrinatif dan monolitik, (c) mengabaikan dimensi afeksi dan psikomotorik sebagai bagian integraldari hasil pembelajaran. Kewarganegaraan yang umumnya terjadi dinegara-negara demokrasi yang mapan, dimana pendidikan kewarganegaraan difungsikan sebagai instrument dan media pendidikan media pendidikan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan penguatan masyarakat madani (civil society.
Pada tahun 1999 Indonesia Center fot Civic Education (ICCE) UIN Jkarta tahun 1999 melakukan rekontruksi, reorientasi, dan revitalisasi pendidikan melalui pendidikan kewarganegaraann melalui mata kuliah kewargaan. Ini diwujudkan dengan di sahkannya secara legal UU sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 yang mewajibkan kurikulum, antara lain, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan pendidikan bahasa.
Beragam model dan nama pendidikan kewarganegaraan yang mengemban misi pendidikan Kewarganegaraan yang mengemban misi demokrasi dan HAM telah banyak dilakukan pemerintah. Terjadi pergantian nama-nama pelajaran kewarganegaraan hingga pada tahun 1994 pelajaaran ini dinamakan dengan PPKn. Pada perguruan tinggi pernah ada mata kuliah Manipol dan USDEK, Pancasila dan UUD 1945 (1960-an), filsafat Pancasila (1970-Sampai Sekarang), dan Pendidikan Kewargaan (1989-1990), Pendidikan kewarganeragaan di perguruan tingi sekarang diwujudkan dengan adanya mata kuliah Kewarganeraaan berdasarkan surat keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempuranaan Kurikulim Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan dan diperbarui dengan surat keputusan Dirjen Dikti No. 38/Dikti/2002 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan ini menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.  
  Menurut Muhammad Numan Somantri merumuskan pengertin Civics sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan, manusia dalam perkumpulan-perkumpulan yang terorganisasi dan individu-individu dengan negara. Pengertian ini menjukan bahwa Civics menetupakn cabang dari ilmu politik. Pada perkembangan selanjutnya, makna citizenship telah melahirkan warga negara (civic community) yang sadar akan pentingnya kewarganegaraan. Pada 1907, gerakan community civics muncul dipelopori oleh W.W. Dunn.
Istilah Civics Education diterjemahkan oleh banyak ahli kedalam bahasa Indonesia dengan Pendidikan Kewarganegaraan.  Istilah Pendidikan Kewarganegaraan diwakili oleh Zamroni, dkk Civic Education dengan Pendidikan Demokrasi (Democracy Education).
Penggunaan nama Pendidikan Kewargaan tidak lepas dari realitas empiris bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Hal-hal yang ditekankan dalam Pendidikan kewargaan  adalah mendidik  generasi muda untu menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan berabab.
Ada tiga jenis kompetensi dasar dalam pendidikan kewarganegaraan yaitu kompetensi pengetahuan kewargaan (Civic Knowledge), yaitu kemampuan dan kecakapan yang terkait dengan materi inti pendidikan kewargaan (Civics Education), yaitu demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani. Kompetensi sikap kewargaan (civics dispositions), yaotu kemampuan dan kecakapan yang terkait kesadaran dan komitmen warga negara antara lain komitmen akan kesetaraan gender, toleransi, kemajemukan, dan komitmen untuk peduli serta terlibat dalam penyelesaian persoalan warga negara yang terkait dengan pelanggaran HAM. Kompetensi keterampilan kewargaan (civics skills), yaitu kemampuan dan kecakapan mengartikulasi keterampilan kewargaan seperti kemampuan berpartisosasi dan proses pembuatan kebijakan public.
Tujuan pendidikan kewargaan yaitu untuk membangun karakter bangsa Indonesia antara lain, pertama membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Kedua menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, Ketiga mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban, yaitu kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab.
Materi pendidikan kewargaan terdiri dari tiga materi pokok yaitu demokrasu, hak asasi manusia, dan masyarakat madani.  Pendidikan kewargaan mengembangan paradigm pembelajaran demokratis, yakni orientasi pembelajaran yang menekankan pada upaya pemberdayaan mahasiswa sebagai warga negara Indonesia secara demogratis. Orientasi pendidikan kewarganegaraan disusun berdasarkan ada kebutuhan dasar warga negara yang kritis, aktif dan mempunyai pengetahuan (well informed), yakni flesibel dan konsektual.
Beberapa alasan Pendidikan Kewarganegaraan dibutuhkan oleh  warga Indonesia yaitu meningkatnya gejala dan kecenderungan tidak melek politik dan  meningkatnya political apathism (apatisme politik).


- Copyright © Gelas Kaca - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -